Lensapapua– Pemerintah daerah provinsi Papua Barat melalui Sekretariat biro hukum, gelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) provinsi Papua Barat Nomor 6 tahun 2013 tentang pajak Rokok, dan Perda Nomor 11 tahun 2013 tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, dibuka oleh Wakil Bupati Sorong dihotel Aquarius Aimas Kabupaten Sorong. Jumat 03/10.
Sambutan Gubernur Papua Barat melalui Wakil Bupati Sorong Suko Hardjono S,Sos.M,Si. Menjabarkan bahwa pada hakekatnya Negara memiliki kewajiban memberikan rasa aman kepada warga negaranya dari ancaman dan tindakan yang mengganggu atau merusak keamanan, kejiwaan, fisik, seksual maupun ekonomi, dan hal tersebutsecara fisiologis dinyatakan pada pembukaan UUD 1945, jelas Wakil Bupati.
Oleh karena itu pemerintah telah menandatangani deklarasi umum hak azasi manusia dan meratifikasi Cedaw ( UU Nomor 7 tahun 1984, tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan) dari serangkaian ketentuan tersebut maka pemerintah provinsi Papua Barat bertanggungjawab untuk mengatur daerahnya dan turut bertanggungjawab untuk melakukan tindakan-tindakan secara hokum, politik, ekonomi maupun sosial untuk mencegah, menekan, mengurangi bahkan menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena hal tersebut merupakan kejahatan terhadap eksistensi manusia, terangnya.
Ditambahkannya, sesuai dengan UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi provinsi Papua, bahwa harkat dan martabat perempuan adalah merupakan salah satu kekhususan bagi Papua Barat, dengan demikian pemerintah provinsi mengupayakan program untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan diprovinsi Papua Barat demi terwujudnya kesamaan gender untuk membangun Papua Barat kedepan, bebernya.
Berdasarkan alasan-alasan itulah ditetapkannya Perda provinsi Papua Barat tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekrasan, dengan harapan dapat dipahami dan dapat bermanfaat bagi seluruh peserta terutama bagi seluruh masyarakat yang ada didaerah Papua Barat yang kita cintai ini, harapnya. (Red)