Sikapi Hasil Pilkada FKUB Kabupaten Sorong Gelar Rapat Bersama Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua– Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Sorong periode 2017-2022 telah usai, berjalan lancar dan sukses dengan kemenangan hasil perhitungan sementara unggul nomor urut 2 pasangan JK-SUKA, meskipun diwarnai beberapa kecurangan-kecurangan.
Menyikapi hal ini, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sorong menggelar pertemuan/rapat bersama tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan Kesbangpol yang dilaksanakan dikantor FKUB Kabupaten Sorong. Rabu (22/2)
Plt ketua FKUB Kabupaten Sorong Pastor Vincen Uluhayanan dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh peserta rapat, agar masing-masing tokoh dapat menghimbau warga masyarakatnya untuk tidak berbuat hal-hal yang dapat memancing/menimbulkan keributan.
Apapun hasil yang nantinya dikeluarkan atau diplenokan oleh KPU setempat, kiranya dapat kita terima dengan baik, karena siapapun yang sudah terpilih melalui Pilkada serentak yang sudah dilaksanakan pada 15 Feruari 2017 lalu, maka itulah yang akan menjadi bupati bagi kita semua didaerah ini, pinta Vincen.
Sementara disisi lain, kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sorong, Adri B. Timban juga meminta kepada semua tokoh yang hadir agar masing-masing dapat menahan diri, demi terciptanya situasi yang kondusif didaerah ini.
Hal senada juga disampaikan beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat, dengan telah usainya Pilkada dikabupaten Sorong kiranya seluruh masyarakat dapat menjaga diri dan menjaga situasi agar tetap kondusif, serta dapat menerima hasil keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPU.
Karena siapapun yang sudah terpilih sebagai bupati dikabupaten Sorong untuk lima tahun kedepan, maka itu lah putra terbaik yang akan memimpin dan membangun didaerah yang kita cintai ini. ujarnya. RED

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.