Lensapapua– Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sorong, Dr. Ir. Albertho H. Solossa, M,Si. Mengemukakan terkait dengan pengaduan pengangkatan sebagai CPNS 181 orang mahasiswa alumni D1 Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) program Afirmasi bagi putra putri Papua, adalah menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, kata Sekda diruang kerjanya, Selasa (19/5)
Penyampaian ini merujuk pada peraturan Presiden RI No 65 tahun 2011 tanggal 20 September 2011, tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (P4B), maka untuk mendorong P4B berdasarkan keputusan Presiden No 66 tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B), sehingga pada tahun 2013 dilaksanakanlah penerimaan mahasiswa D1 STAN bagi putra putri asli Papua sebanyak 207 orang yang berasal dari provinsi Papua maupun Papua Barat.
Berdasarkan nota kesepahaman antara UP4B dan Kementerian Keuangan RI yang menyelenggarakan perkuliahan selama I tahun dan telah diwisuda serta telah dilakukan seleksi CPNS berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan dalam nota kesepahaman tersebut dinyatakan bahwa setelah menyelesaikan pendidikan D1 STAN maka akan diangkat menjadi CPNS, dan program ini merupakan program ikatan dinas yang dibiayai oleh Kementerian Keuangan RI, jelas Sekda.
Oleh karena itu, jika pemerintah pusat sudah mengambil kebijakan seperti ini, maka harus ada tindaklanjutnya dikemudian hari, jangan serta merta setelah diangkat menjadi CPNS dan ditempatkan kedaerah, lalu segala beban upah honor dan lain sebagainya dibebankan kedaerah, kata Sekda.
Sekda mengakui, memang sudah ada surat dari pusat ( Kementerian terkait ) yang menyatakan bahwa mereka untuk sementara dititip didaerah sambil diberikan upah honor, sampai menunggu pengangkatan, tetapi menunggu sampai kapan pengangkatan ini lalu kita ambil anggaran untuk pembayaran honor mereka dari mana, Tanya Sekda.
Sementara didaerah ini juga kata Sekda, masih banyak yang harus dibenahi ( masih dalam pergumulan ) termasuk pembayaran upah tenaga honorer yang sudah bekerja sekian lama, dan kita masih lebih memprioritaskan tenaga-tenaga CPNS yang ada saat ini untuk bagaimana bisa kedepannya terkabul diangkat menjadi PNS penuh, kata Sekda.
Ditambahkan Sekda, kami dari pemerintah daerah Kabupaten Sorong juga sudah pernah menyurati pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian terkait, untuk bagaimana agar persoalan ini bisa mendapatkan solusi yang terbaik, demi memenuhi janji pemerintah pusat kepada putra putri asli daerah dan juga pemenuhan hak-hak azasi sebagai warga Negara yang berada dibawah naungan NKRI, kata Sekda. (Red)