Lensapapua- Kepala Biro Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial Papua Barat, melalui Kasubbag Kesejahteraan Sosial Zakeus Wanggai, SP,mengemukakan bahwa jumlah rumahtangga sasaran (RTS) yang ada di Papua Barat sebanyak 90.547 dengan jumlah Raskin yang diperoleh 1.215.525 kilo gram ujarnya diaimas, rabu (15/4)
Dengan adanya bantuan dana talangan Raskin ini, diharapkan kepada para Kadistrik mampu menjamin efektifitas dari pelaksanaan penyaluran Raskin dari titik distribusi ketitik bagi, dan untuk selanjutnya diserahkan langsung kepada RTS.
Keberhasilan atau efektifitas program Raskin diprovinsi Papua Barat diukur berdasarkan 6 T diantaranya; Tepat sasasaran. Artinya rumah tangga miskin penerima manfaat Raskin hanya dapat diberikan pada RTM-PM yang berdasarkan hasil musyawarah desa yang namanya tercantum dalam daftar RTM-PM.
Tepat jumlah, artinya jumlah kilo gram beras yang seharusnya diterima oleh RTM-PM harus sesuai atau tepat idaka boleh lebih dan tidak boleh kurang untuk setiap kepala keluarga selama 12 bulan.
Tepat harga artinya, harga per kilo gram beras yang dibeli oleh RTM-PM harus tepat, begitu pula dengan waktu, tepat kualitas dan tepat administrasi dimana dalam pengelolaan administrasi dalam penyaluran Raskin harus benar sesuai ketentuan atau pedoman penyaluran Raskin. (Red)