Lensapapua – Kerajinan sebagai suatu perwujudan perpaduan ketrampilan untuk menciptakan suatu karya, dan nilai keindahan merupakan bagian, yang tidak terpisahkan dan suatu kebudayaan.
Kerajinan tersebut tumbuh melalui proses waktu berabad-abad. Tumbuh berkembangnya maupun laju dan merananya kerajinan sebagai warisan yang turun temurun tergantung oleh beberapa faktor.
Di antara faktor-faktor yang berpengaruh adalah transformasi masyarakat, yang disebabkan oleh teknologi yang semakin modern.
Minat dan penghargaan masyarakat terhadap barang kerajinan dan tetap mumpuninya para perajin itu sendiri, baik dalam menjaga mutu dan kreativitas maupun dalam penyediaan produk kerajinan secara berkelanjutan.
Demikian sekilas sejarah terbentuknya Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), disampaikan Ketua Dekranasda Kabupaten Sorong, Papua Barat, Ny. Junita Linda Kamuru, melalui sambutan, usai melantik pengurus periode 2017-2022, Jum’at (19/11-2021) di pendopo rumah jabatan bupati.
Dekranasda terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri, yaitu Menteri Perindustrian dan Mendikbud Nomor 85/R/SK/3/1980, dan Nomor 072PB/1980 Tanggal 3 Maret 1980 di Jakarta.
Sementara itu, untuk mendukung kegiatan di tingkat daerah, maka dibentuklah Dekranasda tingkat daerah, seperti yang telah kita lakukan hari ini.
Dengan, telah dilantiknya Dekranasda Kabupaten Sorong, ia berharap agar segera merumuskan program kerja, yang dapat mendukung perajin dalam peningkatan kemampuan, yang berdaya saing. Serta, dapat membina dan mengembangkan produk kerajinan di Kabupaten Sorong.
Selain itu, para pengrajin bisa mengembangkan inovasi dan berkreativitas, yang menghormati tradisi, budaya. Serta, menumbuhkan wirausaha, memfasilitasi pengrajin untuk perlindungan hak cipta, harapnya. (rim/red)