Penataan Lingkungan Hidup

banner 120x600
banner 468x60

IMG_2150

Lensapapua– Sejalan dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, maka pengelolaan lingkungan hidup harus tertata dengan baik. Salah satunya adalah melalui pembentukan pos pengaduan sebagai sarana pelayanan publik, ujar Bupati Sorong melalui sambutan yang disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Obeth Nago Saranga, SE, MM di Aimas, Kamis (11/12).

banner 325x300

Dijelaskan, pelayanan publik merupakan aspek penting dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui cara dibangun kesadaran dan kepeduliannya terhadap upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.

“Untuk mewujudkan kesdaran tersebut, tentu bukanlah hal yang  mudah. Karena kesadaran tidak hanya didasarkan pada pengetahuan atau pemahaman dari informasi yang diterima semata, namun kesadaran lebih berdasarkan pada kebiasaan yang terbangun,” ungkapnya.

Perlu juga kita ketahui bersama, bahwa pada masa sekarang jumlah populasi penduduk semakin meningkat, maka akan diikuti akan semakin meningkat pula resiko terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan, yang akan berimbas langsung menyebabkan terjadinya gangguan fungsi lingkungan hidup itu sendiri.

Dikatakannya, pencemaran dan perusakan lingkungan hidup menyebabkan turunnya kualitas lingkungan, yang pada dasarnya akan menjadi beban sosial, dimana  hal ini akan ditandai dengan meningkatnya jumlah pengaduan dan sengketa lingkungan yang diaporkan oleh masyarakat baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Dengan meningkatnya jumlah pengaduan dan sengketa lingkungan yang dilaporkan masyarakat maka hal ini menunjukkan makin  tinggi kesadaran masyarakat  perlunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengamanatkan bahwa  setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan yang baik dan sehat,”pintanya.

Isu perubahan iklim menjadi  salah satu isu penting lingkungan hidup dunia saat ini, dimana indikasi pemanasan dan perubahan iklim bumi secara global telah memberi pada dampak kondisi cuaca atau iklim ekstrim regional dan lokal Indonesia. Naiknya frekuensi  cuaca ekstrim telah meningkatkan bencana alam yang meluas mulai dari kekeringan, banjir, tanah longsor, meningkatnya kejadian badai,  dan berkembangnya berbagai jenis penyakit.

Di akhir menyampaikan sambutan bupati, Obeth Saranga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap pelaksanaan sosialisasi  dan pembentukan pos pengaduan ini, dan ia  berpesan agar mari kita jaga lingkungan dimulai dari diri kita sendiri.

Acara ditandai dengan pemberian bantuan satu unit komputer  dari pejabat yang mewakili Kepala Bapedalda Papua Barat langsung diterima Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong Ir. Septer Kawab, yang turut disaksikan peserta sosialisasi, serta pembukaan selubung papan nama pembentukan pos pengaduan oleh Staf Ahli Bupati, Obeth Nego Saranga. (rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.