Pelatihan Pengelolaan Data Gender dan Anak di Kabupaten Sorong

banner 120x600
banner 468x60

_MG_6152

Lensapapua–  Pemerintah provinsi Papua Barat, melalui badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( P3AKB), gelar kegiatan pelatihan Pengelolaan data Gender dan anak tahun 2015, dilaksanakan dihotel Aquarius Aimas, Selasa ( 12/5)

banner 325x300

Ketua pelaksana kegiatan, Markus Suruan, S,Kom. Dalam laporannya menjelaskan bahwa,  meskipun peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 tahun 2009, tentang penyelenggaraan data Gender dan anak didaerah, telah disosialisasikan, namun kenyataannya masih menemui kendala dalam penyediaan data.

Oleh sebab itu,  dibuatlah kegiatan ini sesuai dengan dasar peraturan, Inpres No. 9 tahun 2002, tentang pengarusutamaan Gender dalam pembangunan nasional, Peraturan Menteri pemberdayaan Perempuan No.6 tahun 2009,  Peraturan Daerah (PERDA) provinsi Papua Barat No.5 tahun 2009, PERDA Papua Barat No.1 tahun 2015 tentang penetapan APBD provinsi Papua Barat tahun anggaran 2013, dan keputusan kepala Badan P3AKB Papua Barat No.10 tahun 2015, jelas Markus.

Menurut Markus, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan data Gender dan anak, dalam upaya meningkatkan ketersediaan data Gender dan anak serta penyajian dan pemanfaatannya.

Ketua panitia kegiatan, Markus Suruan, S.Kom

Disamping itu, kata Markus dapat meningkatkan koordinasi antar para pengelola data ditingkat provinsi dan kabupaten/kota, sehingga dapat mewujudkan satu sistim pengelolaan data dan informasi Gender yang bersinergi dan terintegrasi.

Adapun fasilitator/narasumber yang akan menyajikan materi teknik pengelolaan data Gender dan pemanfaatan data statistic dalam perencanaan pembangunan, adalah dari Kementerian pemberdayaan perempuan, KNPP Data dan Kelembagaan pusat, dan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat.

Rencananya, kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari ( 12-14 ) yang diikuti 12 kabupaten dan 1 kota, dengan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) terkait, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BPM, Dinas Kesehatan dan Transmigrasi, BPS, Badan Penanggulangan Bencana, LSM perempuan dan anak.

Tambah Markus, anggaran untuk pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari dana Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD P3AKB Papua Barat tahun anggaran 2015, dengan harapan, melalui pelatihan ini bisa menghasilkan tenaga-tenaga yang terlatih dan handal dalam mengelola data Gender dan anak sektoral.  (Red)

banner 325x300

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.