Pelantikan Dalam Suatu Institusi Pemerintahan Sebagai Penyegaran

banner 120x600
banner 468x60

usai pelantikan

Lensapapua – Wakil Bupati Sorong Suka Harjono, S.Sos, M.Si mengatakan pelantikan dalam suatu jabatan institusi pemerintahan sebagai penyegaran bagi pejabat-pejabat yang baru serta terjadinya pergeseran suatu jabatan, katanya di Aimas, usai melantik sejumlah pejabat eselon II dan III, Jum’at (30/1).

banner 325x300

Ia berharap, dengan adanya pelantikan tersebut tentu yang dibutuhkan upaya peningkatan kinerja pegawai dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat agar semakin memuaskan. Kita tahu ketahui bersama namanya pemuas itu kan sulit diukur. Artinya, ada ukuran-ukuran kinerja secara tahap demi tahap bisa dilihat secara baik, katanya.

Ketika ditanya awak media terkait ukuran pejabat yang menduduki jabatan saat ini seperti apa, kembali Wabup Sorong menjelaskan, paling penting adalah pangkat dan golongan harus sesuai. Jadi sebelum mereka menduduki dalam suatu jabatan  yang lebih tinggi (promosi jabatan) harus diuji kapabilitas oleh tim dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta pertimbangan lain terkait kompetensi, apakah mereka bisa atau tidak dan lain sebagainya.

Dari sejumlah pejabat yang dilantik itu, ujar Suka Hardjono dimana ada juga pejabat yang baru hanya sekian saja, tapi yang lebih banyak terjadi pergeseran jabatan yang dinilai melalui predikat prestasi kerja mereka yang bisa dicapai.

Yang patut diingat, apa yang diajukan oleh Baperjakat juga harus dipertimbangkan dengan berbagai kebijakan bupati, di samping profesionalisme serta ada unsur-unsur pendukung lainnya. Jadi hal ini perlu ada keseimbangan.

Selanjutnya, perlu ada suatu keseimbangan mengingat kita di Kabupaten Sorong heterogen antara mana pejabat putra Papua dan non Papua harus ada keseimbangan. Semuanya itu tergantung dari kebijakan bupati dengan mengevaluasi secara baik.

Apabila tidak sesuai dengan kepangkatan yang ada sebagai syarat formal maka akan menemui masalah bagi pejabat tersebut. Pertama apabila dalam SKPD tersebut pejabat yang di tempatkan sebagai atasan langsung dengan pangkat di bawah dari stafnya maka pejabat tersebut akan menemui kendala nantinya sesuai dengan ketentuan dari aturan yang ada, pintanya. (rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.