Munas Pimipabso 2019 Untuk Membangun Konsolidasi Intelektual Moi Menuju Peradaban Malamoi Baru

Lensapapua–   Hadirnya Perhimpunan Intelektual Malamoi Indonesia Papua Barat Sorong (PIMIPABSO) merupakan pilar penting dalam mewujudkan pembangunan ditanah Malamoi Sorong, sehingga dengan dukungan tersebut pembangunan akan berjalan berkelanjutan.

Bupati Sorong Johny Kamuru dalam acara Musyawarah Nasional Perhimpunan Intelektual Malamoi Indonesia Sorong (PIMIPABSO) mengatakan kehadiran Intelektual Malamoi sebagai pemilik ulayat tanah Sorong Raya banyak perkembangan dan peningkatan, diawali dari gerakan politik tuntutan ganti rugi, desakan untuk pengakuan hak adat masyarakat Malamoi ditanah Sorong.

 

Hadirnya organisasi perkumpulan Intelektual Malamoi Papua Barat Sorong (PIMIPABSO) menjadi semangat terbarukan bagi pembangunan daerah, pengurus PIMIPABSO juga harus menghasilkan karya, program nyata bagi orang Moi.

“Kami mengapesiasi hadirnya wadah Intelektual bagi orang Moi dalam PIMIPABSO ini, eksistensi wadah ini diharapkan dapat mendorong perwujudan pembangunan yang sinergi ditanah Malamoi sehingga kedepan dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan” jelas Bupati Johny Kamuru, Rabu (27/2/2019) digedung Keik Malamoi Kilometer 14 Kota Sorong.

Ketua Panitia penyelenggara Musyawarah Nasional PIMIPABSO Barbalina Osok mengatakan Intelektual merupakan agen perubahan, intelektual juga adalah indikator kemajuan suatu daerah, artinya ketika suatu daerah memiliki intelektual yang berkualitas maka memberikan sumbangan yang positif untuk kemajuan suatu daerah.

” Kepala daerah jangan kita diam usia dari tanah ini sudah lebih dari ratusan tahun kapan Intelektual bisa berbuat sesuatu sebagai agen perubahan, ketika Intelektual bisa berkontribusi dalam pembangunan maka pasti daerah tersebut akan mengalami kemajuan” kata Barbalina Osok.

Musyawarah Nasional PIMIPABSO sebagai pilar adat dari Lembaga Masyarakat Adat Malamoi ini menjadi awal dari rencana pelantikan pengurus yang telah dibentuk sejak tahun 1998, kemudian kembali eksis ditahun 2015 dan disahkan Kementrian Hukum dan HAM ditahun 2017. (Red/yud)

Exit mobile version