Lensapapua– Kepada SDI 44 Walal, Distrik Salawati Selatan, Selvinus Ulimpa mengemukakan, dengan diperingati Hari Guru Nasional dan Hut PGRI ke 69 sebagai profesi guru merasa bangga, tapi kalau bisa dengan usianya sudah cukup matang itu, yang diharapkan hak-hak guru sudah bisa terpenuhi secara nasional, tuturnya di Aimas, Selasa (25/11).
“Khusus PGRI yang ada di Kabupaten Sorong yang kita amati selama ini belum dilaksanakan secara optimal. Alasannya, terlebih kami guru yang bertugas di daerah pedalaman sejak 2011 lalu hingga sekarang terkait dengan pengadaan seragam PGRI belum diakomodir secara baik,” tutur Ulimpa.
Tapi sungguh disayangkan yang terjadi selama ini berbagai aspirasi kami agar bisa disampaikan ke pemerintah daerah tidak berjalan sesuai harapan. Dengan adanya jajaran Pengurus PGRI yang tidak bekerja semaksimal mungkin maka ke depan akan dilakukan pemilihan pengurus yang baru, dengan harapan aspirasi kami (guru) bisa ditindaklanjuti. Termasuk hak-hak guru yang selama ini tersendat pembayarannya.
Ia mencontohkan, seperti tunjangan sertifikasi guru dimana ia sendiri sudah memasuki 6 belum belum diterima, dan untuk saya sendiri pertriwulannya hampir Rp 10 juta, bahkan juga guru yang ada di SD Walal ada 8 orang termasuk saya sebagai kepala sekolah semuanya belum dibayar, akuinya.
Ulimpa berharap dengan peringatan Hari Guru Nasional ini, saya berharap agar nasib guru diperhatikan. Rata-rata guru yang bertugas di daerah pedalaman hidupnya masih prihatin, meskipun sudah disupport dengan dana-dana tapi saja masih dalam kondisi yang serba sulit.
Kekurangan lain, terutama alat komunikasi yang menghambat jalannya koordinasi kami dari daerah pedalaman dengan pihak dinas. Kalau untuk kebutuhan akan listrik memang sudah tersedia. Hanya saja jaringan komunikasi masih terkendala, terkadang kalau melalui handphone (telepon genggam) sinyalnya juga kurang baik.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait dengan pengadaan seragam PGRI yang konon dipotong dari gaji guru, kembali Ketua PGRI Kabupaten Sorong mengungkapkan, bahwa untuk pengadaan seragam itu sekali saja melalui pemotongan gaji ke-13.
Itupun kita lakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan waktu itu Jan Pieter Rumbiak, bahwa untuk mendatangkan seragam PGRI harus memakai dana, dan bagaimana caranya? Kembali Kadis Pendidikan mengatakan bagaimana kalau diambil dari gaji 13 setiap guru saja , tapi harus melalui pemberitahuan.
“Namun demikian, info itu bukannya langsung ke sekolah-sekolah, tapi hanya sebatas di para bendahara sekolah saja,” dengan catatan kalau saat pembayaran gaji ke 13 itu setiap guru dipotong gajinya Rp 100.000. Dari semua uang terkumpul nanti langsung ditransfer ke pusat, dan selanjutnya dari pusat akan mengirimkan seragam tersebut,” akuinya.
Bahkan ada guru yang sering bertanya dengan pemotongan uang sebesar itu untuk pengadaan seragam PGRI, ya memang itu betul karena seragam seperti ini tidak dijual bebas di pasaran. Artinya, sudah ada pabrik yang sudah ditentukan oleh PGRI pusat untuk keseragaman secara nasional. (rim/Red)