Lensapapua- Tahapan-tahapan Pilkada sudah berjalan, suhu politik juga sudah mulai memanas, terlihat dengan jelas beberapa organisasi-organisasi kesukuan terpecah menjadi dua bagian, bisa jadi dikarenakan pernyataan bentuk dukungan terhadap salah satu kandidat yang diusung masing-masing.
Terhadap persoalan ini, ketua dewan adat suku Moi Kabupaten Sorong, Dominggus Osok, angkat bicara serta menegaskan, dirinya diangkat serta dilantik melalui musyawarah adat seluruh masyarakat suku Moi dengan SK resmi tertanggal 27 Maret 2015 dikampung Maladofok pada beberapa waktu lalu.
Sebagai ketua dewan adat Moi, ia memiliki wewenang membawahi ketua-ketua sub/ranting di 3o distrik se-Kabupaten Sorong, kata Dominggus dikediamannya, Jumat (04/11)
Kaitan dengan hal ini, terkait adanya beberapa tokoh-tokoh adat yang mengaku /mengklaim diri mengatasnamakan sebagai ketua dewan adat Moi,berkaitan dengan pemberian dukungan politik sebagian masyarakat Moi terhadap salah satu kandidat calon bupati Sorong yang juga berasal dari suku Moi.
Ditegaskan Dominggus, jika mereka memberikan dukungan kepada salah satu kandidat, itu sah-sah saja tetapi jangan mengatasnamakan dewan adat, tetapi harus menggunakan dukungan secara pribadi. Tegasnya.
Kedepan kata Dominggus, jika masih ada warga masyarakat dari suku Moi, yang mengaku dirinya sebagai ketua dewan adat Moi, maka pihak Dominggus akan memusyawarahkan persoalan ini dengan seluruh masyarakat Moi, untuk mengambil satu tindakan tegas, bahkan bila perlu dipecat dari keanggotan organisasi, kata Dominggus. RED