Kehadiran MRPB Belum Maksimal Sesuai Harapan Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua–  Ketua LMA Malamoi menilai, kehadiran dan kinerja Majelis Rakyat Papua Barat belum maksimal sebagaimana harapan masyarakat Papua.

Kehadiran lembaga Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sejatinya bermula dari semangat UU RI No.35 tahun 2008 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat, PP No.54 tahun 2008 tentang MRP, Perdasus Provinsi Papua Barat No. 04 tahun 2016, Perdasi No.3 tahun 2016, Peraturan Gubernur Papua Barat No.2 tahun 2017 dan SK Gubernur Provinsi Papua Barat No. 061/66/3/2017, oleh karena itu dibeberapa pekan terakhir, Panitia seleksi sedang turun melakukan seleksi keanggotaan MRPB di wilayah Sorong raya.

banner 325x300

Dikatakan Ketua LMA Malamoi, Silas Ongge Kalami, keberadaan MRPB beberapa tahun terakhir tidak memberikan dampak apapun bagi masyarakat Papua, karena hanya menghasilkan sejumlah keputusan yang lebih mengedepankan MRPB secara kelembagaan, sementara keberpihakan kepada masyarakat Papua belum terlihat sama sekali.

“Berapa tahun belakangan kami menilai, keberadaan MRPB tidak begitu maksimal memberikan dampak bagi masyarakat, karena kami lihat hanya mengakomodir kepentingan kelembagaan, sementara kepentingan dan kebutuhan masyarakat Papua secara khusus belum tersampaikan secara baik.

Oleh karena itu kedepan keanggotan MRPB harus dapat mengakomodir orang – orang berkompeten agar dapat menyuarakan kebutuhan masyarakat Papua” jelas Silas Ongge Kalami, saat ditemui Jum’at (7/4/2017).

Pelaksanaan Seleksi keanggotaan MRPB dilakukan secara terbuka, dimana saat ini tim disebar keseluruh daerah sorong raya melakukan penjaringan keanggotaan yang akan menjabat sebagai Anggota MRPB periode 2017-2022. (yud/red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.