Lensapapua– DPD RI menggandeng STKIP Muhammadiyah Kabupaten Sorong, untuk dilibatkan menalaah sejumlah Rancangan Undang-undang.
Penanda tanganan naskah kerjasama antara STKIP Muhammadiyah-DPD RI tersebut dilakukan dikampus STKIP Muhammadiyah Sorong, dimana dilakukan langsung oleh Drs. H. Rustamadji,M.Si., mewakili STKIP Muhammadiyah Sorong, dan Yackob Komigi-mewakili alat kelengkapan panitia perancang undang-undang DPD RI. Rabu (30/3)
Dimana telah ada 35 perguruan tinggi yang dilibatkan, dan akan ditambah 12 lembaga perguruan tinggi lagi periode ini, dimana STKIP Muhammadiyah terpilih salah satunya di Papua Barat.
Anggota DPD RI, Yackob Komigi,SH.,MM., menyebutkan keberadaan perguruan tinggi merupakan mitra untuk melakukan telaah akademis, dimana dirinya yakin STKIP Muhammadiyah melalui LP3M mampu menjalankan apa yang dikerjasamakan.
Sementara, Ketua STKIP Muhammadiyah Sorong, Drs. H. Rustamadji, M.Si., menegaskan kesiapan STKIP Muhammadiyah sebagai bentuk pengabdian terhadap bangsa, dan yang pasti, semua niatan baik komponen bangsa harus diterima sebaik mungkin.
Kontrak atau MoU antara DPD – STKIP Muhammadiyah Sorong berlaku selama 5 tahun, dan akan diperbarui setiap 5 tahun oleh tim alat kelengkapan panitia perancang undang-undang DPD RI. RED