Lensapapua– Kepala BPKP Perwakilan Papua Barat, melalui Marthinus Tonapa, SE, MM, mengemukakan,” kalau kita hitung-hitung besaran dana desa yang dialokasikan bagi setiap desa tidak terlalu signifikan dengan letak geografis atau kesulitan suatu daerah,”ujarnya di Sorong, Jum’at (17/4) petang.
Memang di situ tidak dijelaskan secara rinci, tapi ada empat sasaran, yakni pemberdayaan masyarakat, pembinaan masyarakat dan UU Desa.
Tapi kalau kita melihat dana yang turun juga tidak banyak pengaruh. Saya pikir dari pusatnya baru pertama kali percobaan, dan begitu pula di setiap daerah ada juga alokasi dana desanya melalui APBD.
Jadi ada dana desa dan dana alokasi desa. Kalau sesuai dengan dana alokasi untuk kampung adalah 10 persen dari APBD dari daerah tersebut, setelah ditranfer dikurangi dana alokasi khusus.
“Saya kira hal ini belum seluruh kabupaten/kota untuk melaksanakan ini, karena masalah transisi. Berikutnya penyusunan APBD dari kabupaten /kota pada tahun 2014,” jelas Marthinus mengakhiri keterangan persnya.
(rim/Red)