Lensapapua – Wakil Bupati Sorong, Suko Hardjono S,Sos.M,Si. Mengatakan untuk menjaga ibadah puasa yang agar dapat berjalan dengan baik, Maka selama sebulan penuh Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong akan dikurangi jam kerja dinas selama 1 jam.Ujarnya.
Pengurangan jam kerja yang umumnya di mulai dari apel pagi pukul 08.00 hingga pulang pukul kerja 14.30, Maka akan dipercepat pulang kerjanya menjadi pukul 14.00. perubahan jadwal jam dinas ini bukan hanya dirasakan oleh Muslim. Melainkan juga pada pegawai Non Muslim.Hal ini sudah sesuai dengan surat edaran Menpan yang telah kita edarkan kesetiap SKPD.Ujarnya usai mengikuti HUT Bhayangkari ke-68.
Namun diantara SKPD yang berbeda mempunyai kegiatan yang berbeda-beda. Jadi, surat edaran hanya menjadi satu acuan umum selama bulan puasa. Bobot dan volume kegiatan yang berbeda ini juga diperhitungkan tentang uang lembur dan uang insentif yang ada.
“jangan tergantung pada jadwal yang kita edarkan, tetapi juga ada SKPD yang volume pekerjaan lebih besar dan mungkin membutuhkan waktu yang lebih. Itu silakan saja, dan akan diperhitungkan dengan uang lembur dan insentif,” katanya.
Harapan kami, dengan menjalankan ibadah puasa ini jangan dijadikan sebagai moment untuk menurunkan kinerja di lingkungan Pemkab Sorong. Tetapi, lebih mengefektif dan efisienkan waktu dalam melayani masyarakat. Pungkasnya. (Red)