Lensapapua– Wakil Bupati Fakfak Drs. Donatus Nimbitkendik, M.TP mengemukakan, Pemkab Fakfak sudah berupaya bagaimana opini yang disandang Wajar Dengan Pengecualian (WDP) agar bisa meningkat peringkat ke opini WTP ( wajar tanpa pengecualian).
Untuk meraih opini tersebut, saya bersama Sekda, Kepala BPKAD dan SKPD teknis terkait lainnya mengikuti rapat bersama BPK Perwakilan Papua Barat di Manokwari, ujarnya di Aimas, Selasa (25/11).
“Yang sedikit menjadi kendala, yakni saat melakukan pemekaran daerah otonomi baru terlebih masalah asset tidak terdata dengan baik, sehingga hal ini menjadi kesulitan,” akuinya.
Ia mengatakan, hal ini memang tidak jauh beda dengan Kabupaten Sorong yang telah memekarkan beberapa daerah yang sama halnya dengan kita di Fakfak, sehingga atas dasar itu yang menjadi bahan pertimbangan bupati melalui saran-saran dari tim ini.
Kita mendapat lebih banyak kesulitan di bidang asset maka dalam tim ini ada Kepala BPKAD Fakfak dan Kabid Aset untuk secara sungguh-sungguh bisa mempelajari lebih lanjut terkait dengan tata kelola asset itu sendiri, jelas Donatus.
“Kalau Kabupaten Sorong bisa kenapa Kabupaten Fakfak tidak bisa,” maka ia memohon kepada BPKAD Kabupaten Sorong untuk membantu lebih khusus di bidang asset serta bidang-bidang pelaporan keuangan yang lainnya,”tuturnya.
Yang ingin kami adopsi dari Kabupaten Sorong ini, ujar Wabup Fakfak, ya bisa saja model atau strategi yang dimiliki di daerah ini sebagai tujuan utama kami untuk lebih terfokus pada penataan asset dan pelaporan keuangan lainnya yang ingin diperoleh sebagai bahan pembanding untuk dipakai dalam mekanisme pengelolaan keuangan dan asset daerah yang ada di Kabupaten Fakfak. Ujar Donatus. (rim/Red)