Lensapapua – Ketua DPD Jaringan Pemberdayaan Generasi Muda- Unit Papua Barat (JPGM-UPB) Samsir Ribo mengatakan, dari hasil evaluasi tim pembimbing khusus untuk pelatihan komputer bagi 19 aparat kampung yang ada di tiga distrik, yakni Distrik Mayamuk, Salawati dan Distrik Seget, dinilai sudah di atas 70 persen.
“Artinya, sisa dari itu sebanyak 30 persen, belum bisa berjalan sebagai akibat belum ada jaringan listrik menjadi salah satu faktor kendala utama,” ujarnya di Aimas, Sabtu (5/7).
Menurutnya, dengan pemberian perangkat ini ada azas manfaat dalam rangka mendukung program dan rencana kerja aparat kampung dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehari-hari.
Dengan adanya kegiatan yang telah dilakukan sejak diawali dengan tahapan sosialisasi, pelatihan dan peran aparat kampung dan pelatihan kompueter ini, ia berharap para peserta bisa memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh dalam rangka menunjang tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.
Apalagi ke depan, tugas-tugas aparat kampung semakin besar tanggungjawabnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa. Dimana setiap desa (kampung) akan diberi kewenangan langsung untuk mengelola keuangan yang langsung dialokasikan dari APBN, dan menurut rencana Rp 1 miliar per desa (kampung) di seluruh Indonesia.
“Sebenarnya tugas kepala kampung kalau di tingkat kabupaten sebagai bupati, dan badan pengawasan kampung atau bisa dikata sebagai DPRD, maka dalam proses pemanfaatan setiap anggaran yang masuk harus saling koordinasi,” kata Samsir Ribo.
Dan tak bisa seorang kepala kampung secara sewenang-wenang memanfaatkan kewenangannya itu tanpa ada koordinasi, karena keduanya juga di SK-kan oleh bupati, dan hanya tugas dan fungsinya saja yang sedikit berbeda. (rim/Red)