banner 468x60

Wakil Bupati Sorong: Perbolehkan Solat Tarawih di Mesjid

Wakil bupati Sorong, Suko Harjono.
banner 120x600
banner 468x60
Wakil bupati Sorong, Suko Harjono.

Lensapapua – Pemerintah Kabupaten Sorong menjelang ibadah puasa (awal Ramadhan) 2021, yang akan dimulai Selasa 13 April besok,  mengizinkan umat Muslim di daerah ini bisa melaksanakan sholat tarawih di masjid-masjid maupun musholah. Tapi tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

 

banner 325x300

Demikian disampaikan Wakil Bupati Sorong Suka Harjono, usai mengikuti rapat monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Alokasi Khusus, triwulan satu tahun 2021 dengan OPD teknis terkait, Senin (12/4-2021) di Aimas.

 

Begitu pula di masjid-masjid yang jumlah umatnya padat agar bisa kita alihkan ke berbagai mushalah-mushalah terdekat. Hal ini patut kita hindari bersama agar tidak terjadi kerumunan umat di suatu tempat saja, yang bisa berdampak orang-orang terpapar Covid-19, jelas Wabup Suka Harjono.

 

Selain itu, khusus untuk mudik Lebaran tahun 2021 ini sesuai limit waktu, yang telah diberikan pemerintah pusat, yakni dari tanggal 6-17 Mei mendatang ini semuanya tergantung dari kesadaran masyarakat.

 

Dia mencontohkan, apabila mulai tanggal  6-17 Mei nanti tidak ada penerbangan maupun melalui jalur laut kapal tidak melakukan operasional, maka secara otomatis tak akan mungkin mudik itu bisa dilaksanakan. Bahkan, akan ribet sendiri, sebutnya.

 

Sehubungan dengan hal  itu, tentu kami dari Pemkab Sorong ikut mendukung atas imbauan pemerintah pusat tersebut.”Intinya, yang penting aman dari Covid-19,” pungkas Suka Harjono menambahkan. (rim/red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.