YP Moso: TPP ASN Dilingkup Pemkab Sorong Akan Dibayarkan Setiap Bulan

PJ. Bupati Sorong YP. Moso saat menyalami para ASN usai apel Jumat
banner 120x600
banner 468x60
PJ. Bupati Sorong YP. Moso saat menyalami para ASN usai apel Jumat

Lensapapua –  Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini dibayarkan sekali dalam tiga bulan, maka sesuai keputusan mulai bulan Juni 2023 mendatang, akan dibayarkan setiap bulan.

 

banner 325x300

TPP dimaksud adalah tambahan penghasilan yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil diluar gaji dan tunjangan lain yang sah sebagai usaha peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil.

 

Demikian disampaikan Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso, S.Sos,. MM.,M. AP. Saat memimpin apel Jumat dihalaman kantor bupati Sorong, Jumat (05-05/23)

 

Tentunya besaran TPP yang diterima masing masing ASN tidak sama, tergantung pada kedisiplinan jam masuk kerja setiap bulannya, jadi jika ingin besaran TPP nya meningkat, maka harus disiplin masuk dan pulang kerja sesuai jam kantor yang sudah ditentukan.

Para ASN Pemkab Sorong

Selain itu, para ASN juga harus lebih kooperatif, misalnya jika tidak masuk kantor karena alasan tertentu, maka harus dibuktikan dengan bukti sakit dan diserahkan ke Admin atau bukti lainnya jika masuknya disiang hari, jangan ditunda sampai akhir bulan, Ujar Moso

 

Selanjutnya Admin dimasing masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus lebih difungsikan.

 

Selain itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD), bagian Organisasi dan Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) harus menetapkan batas waktu untuk pengajuan bukti bukti kehadiran ASN secara kolektif dari masing masing OPD ke BKD untuk direkap lalu kemudian diserahkan ke BPKAD supaya dapat diproses dengan cepat, terang Moso. Red

 

 

 

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses