Lensapapua – Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa merupakan komitmen dari pemimpin dan para pihak.
Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman piagam audit (internal audit charter) dihadiri delapan OPD dari 30 OPD yang ada, berlangsung di aula Inspektorat Kabupaten Sorong, Senin (12/12-2022) di Aimas.
Untuk itu, dalam penyelenggaraan pemerintahan, kita sendiri harus pastikan bahwa harus bersih dulu.
“Itu merupakan komitmen seorang pemimpin yang merupakan bagian dari integritas,” jelas Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, S.Sos, MM, usai mengikuti kegiatan tersebut.
Kalau kita bicarakan integritas berarti kita bicara terkait dengan kejujuran, etika, moral dalam prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan dalam mengelola manajemen suatu organisasi, jelasnya.
Sekarang KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) maupun para lembaga penegak hukum berharap kepada pemerintah dalam hal ini organisasi perangkat daerah ataupun para pihak harus menyatakan komitmen untuk menyampaikan secara terbuka bahwa wilayah kerjanya harus bebas dari korupsi.
“Menyatakan tidak korupsi. Memang korupsi yang dipahami hampir semua orang adalah uang, dan sesungguhnya berkata tidak jujur saja bisa dikategorikan sudah korupsi,” beber Piet Moso sembari kembali mengingatkan kepada jajaran ASN di lingkungan kerjanya. (rim/red)