Lensapapua, Pasca demo ricuh di sejumlah daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat menimbulkan kesepakatan untuk tetap hidup bersama dalam damai, khususnya di wilayah hukum Polres Sorong.
Kesepakatan untuk hidup dalam damai tersebut tertuang dalam Deklarasi Damai di halaman Mapolres Sorong, Kamis (29/8/2019) yang ditanda tangani oleh Bupati Sorong, Johny Kamuru, Bupati Tambrauw, Gabriel Asem, bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda se-wilayah hukum Polres Sorong.
Kapolres Sorong, AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna, S.IK kepada awak media mengatakan deklarasi ini merupakan isi hati seluruh masyarakat Kabupaten Sorong dan Tambrauw yang menginginkan situasi Kamtibmas yang damai berdampingan antar suku dan agama.
“Kita belajar dari pengalaman yang telah lalu di berbagai daerah di Indonesia. Dan kami tidak menginginkan hal itu terjadi di Tanah Papua, khususnya di wilayah hukum Polres Sorong”, papar Dewa Made.
Kapolres Sorong berharap, dengan adanya deklarasi damai ini dapat membuka mata seluruh masyarakat yang mendiami Tanah Papua agar terus hidup dalam keberagaman dalam bingkai NKRI. red