Lensapapua, Biak – Perketat pengawasan keluar masuk masyarakat di area perbatasan Kabupaten Biak Numfor khususnya di wilayah barat, maka Personil Polsek Biak Barat dan anggota Koramil Biak Barat di bantu masyarakat melakukan penjagaan di Posko Penanggulangan Covid-19 Distrik Swandiwe, Senin (13/04/2020).
Penjagaan ketat dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati Biak Numfor terkait larangan penutupan sementara akses keluar masuk masyarakat dari Kabupaten Supiori ke Biak Numfor, begitu juga sebaliknya.
Kapolsek Biak Barat Ipda Ramlan menjelaskan terhitung dari keluarnya surat edaran Bupati Biak Numfor, maka perbatasan wilayah antara Biak Barat dan Supiori ditutup sementara dan dijaga ketat oleh aparat, baik TNI/Polri dan Masyarakat setempat.
“Kebijakan pemerintah daerah untuk menutup sementara akses keluar masuk wilayah supiori-biak karena berkaitan dengan meningkatkannya kasus covid-19 di biak, untuk itu kami pihak kepolisian siap stanby di posko yang ada untuk memantau pergerakan masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta SIK. M.Si mengatakan bahwa Polres Biak Numfor siap membackup semua kebijakan pemerintah daerah dan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Untuk sementara akses biak-supiori ditutup, sesuai dengan kebijakan bupati, mengingat kasus covid-19 di biak yang semakin meningkat, kebijakan ini tentunya diambil dengan pertimbangan yang matang demi kebaikan kita bersama,” ungkapnya.
Kapolres menghimbau bagi masyarakat untuk mematuhi himbauan/anjuran pemerintah daerah di masa pandemi covid-19 ini, karena segala upaya ini dilakukan agar memutus penyebaran virus Corona,”Saya harap pengertian dan kerjasama masyarakat, mari kita bersama-bersama memerangi virus Corona ini agar penyebarannya tidak semakin meluas dan pandemi ini bisa segera berakhir,” pungkasnya.