Lensapapua, Biak – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor untuk pencegahan penyebaran Covid-19, begitu pula dengan masyarakat yang memiliki inisiatif untuk menjaga keluar masuk orang di wilayah/kompleks masing-masing dengan membuat portal di setiap jalan masuk lorong.
Akan tetapi pembuatan portal atau palang di masing-masing kompleks ini membuat adanya banyak keluhan dari masyarakat, beberapa masyarakat menilai ada sebagian portal hanya menjadi tempat berkumpulnya orang-orang, serta banyak portal yang penggunaannya kurang efektif.
Seperti yang diungkapkan seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya, “Adanya portal atau palang ini menjadi tempat berkumpul orang-orang, sampe lebih dari 3 orang, kami masyarakat sekitar merasa terganggu karena bikin ribut, bahkan kemarin ada yang berkelahi disitu,” ungkapnya.
Ada juga yang berkomentar bahwa adanya pemasangan portal ini membuat sebagian warga jadi kurang nyaman dan mengalami kesulitan karena kadang ada portal yang tidak dijaga sehingga mengharuskan masyarakat yang turun untuk membuka dan memasang kembali portal.
“Kemarin saya harus keluar malam-malam karena ada kepentingan yang sangat urgent, saya merasa jadi kurang nyaman keluar masuk kompleks, apalagi kalau yang jaga portal banyak orang dan ada juga dalam keadaan mabuk,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, dalam pernyataan resmi dari Bupati Kabupaten Biak Numfor Herry Ario Naap saat Konferensi Pers pada Senin (27/4), jelas Bupati menegaskan agar andanya portal/palang di setiap kompleks tidak dijadikan ajang atau tempat kumpul, maka harus dipertegas kembali agar adanya portal itu hanya untuk menjaga keamanan bersama.
Sementara itu Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta SIK. M.Si menyesalkan adanya beberapa oknum yang memanfaatkan portal atau pemalangan jalan kompleks menjadi tempat kumpul-kumpul sehingga malah meresahkan masyarakat.
“Pembuatan portal yang tadinya tujuannya baik dimanfaatkan beberapa oknum untuk melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat, mereka menodai jiwa kebersamaan masyarakat Biak untuk melawan Virus Covid-19,” ujarnya di Biak, Rabu (29/4/2020).
Kapolres mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan portal/palang tersebut. “Saya sudah tunjuk Sat Binmas untuk meminta data penunjukan dari para kepala kampung yang bertugas jaga palang, jadi ada surat-surat penunjukkannya, kemudian tidak lebih dari 3 orang, tidak melakukan hal-hal seperti miras, pungli atau kegiatan lain yang mengganggu kenyamanan masyarakat, jika ada oknum yang kedapatan melakuan hal tersebut maka akan berhadapan dengan kepolisian, tolong jangan ciderai semangat kebersamaan kita untuk menghadapi covid-19,” pungkas Kapolres.