Lensapapua, Biak – Kedatangan Kapal KM Sabuk Nusantara 29 dari Jayapura di Biak Numfor disambut baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor melalui Komandan Kodim 1708 Biak Numfor selaku Wakil Ketua 1 Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor, Letkol Inf. Ricardo Siregar, SH, M.Tr (Han) serta Komandan Lanal Biak, Kolonel Laut (P) Budi Darmawan Amran, yang menjemput lansung di Pelabuhan Biak, Sabtu (15/6/2020).
Kurang lebih ada 150 Warga Biak dan 66 warga Supiori dari Jayapura bisa kembali pulang ke kampung halaman setelah beberapa bulan tertahan karena adanya lockdown akibat dampak pandemi covid-19. Masyarakat Biak akhirnya diijinkan pulang dengan wajib mengikuti protap kesehatan pencegah covid-19 yang telah ditentukan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Biak Numfor.
Dalam sambutan singkatnya, Danlanal Biak mewakili pemerintah daerah Biak Numfor dan Forkopimda menyampaikan selamat datang bagi warga Biak dan Supiori yang hari ini telah tiba di Biak dan kembali pulang ke kampung halaman setelah beberapa bulan tertahan di Jayapura, dengan harapan bisa turun dengan tertib serta mengikuti protap kesehatan yang ada.
Sementara itu, Dandim 1708 BN mengatakan bahwa, Keberangkatan ini atas kerjasama yang baik antara Pihak Provinsi Papua bersama Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori. Kedatangan warga Biak dan Supiori dari Jayapura ini disambut baik tentunya dengan mengikut protap dan protokol kesehatan pencegahan covid-19 mulai dari berangkat dari Japura hingga tiba Biak.
“Semuanya mengikuti aturan protokol kesehatan, mulai berangkat kita monitor, mereka sudah melaksanakan Rapid tes. Sebelumnya saat rapat di gugus tugas biak numfor, kita juga sepakati bahwa perlakuan di dalam kapal itu harus mengikuti protokol kesehatan mulai dari jaga jarak, pasang masker, hindari bersentuhan dengan orang lain dan disiapkan juga tempat cuci tangan, sehingga saya rasa masyarakat kita yang datang mereka semua dalam kondisi sehat, ujarnya.
Dandim menjelaskan untuk keluar dan masuknya masyarakat di Biak Numfor semua harus sesuai dengan prosedur pencegahan covid-19, bagi yang mau keluar aturannya harus lapor kepada gugus tugas, melaksanakan rapid test, berikut nantinya dari pihak gugus tugas akan menyurati ke tempat tujuannya.
“Jadi ada koordinasi antar daerah, jangan sampai masyarakat kita ini perjalanannya terhambat oleh karena mereka berangkat tanpa ada koordinasi penerimaan dari daerah yang dituju,”pungkasnya.
Melalui kesempatan ini juga Dandim menyampaikan terima kasih kepada Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab, yang telah berkoordinasi dengan Provinsi Papua bersama Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori sehingga masyarakat ini bisa pulang ke kampung halamannya.
Pegawasan Kedatangan KM Sabuk Nusantara 29, melibatkan semua aparat keamanan baik TNI, Kepolisian serta tim yang tergabung dari Gugus Tugas, dan di saksikan langsung oleh Asisten 1 Setda Biak Numfor, Sekda Kabupaten Supiori, Kepala Dinas Perhubungan Biak, perwakilan KSOP Biak, serta Instansi terkait dari Kabupaten Biak Numfor dan Supiori.
Masyarakat di minta mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh gugus tugas, yaitu harus menggunakan masker, jaga jarak, melakukan rapid test dan melakukan karantina mandiri dulu di rumah masing-masing demi kesehatan bersama.
Perlu diketahui, Tim kesehatan gugus tugas telah menyiapkan mobil ambulans di lokasi area pelabuhan Biak, untuk persiapan apabila ditemukan warga yang Rapid test reaktif, maka akan langsung di bawa ke lokasi karantina yang sudah di siapkan.