
Lensapapua – Terkait dengan seleksi keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) masyarakat suku Moi sebagai pemilik hak ulayat tanah adat didaerah ini, harus diberi kesempatan untuk masuk dan di rekrut dalam keanggotaan.
Hal ini ditegaskan Wakil Menteri dalam negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo dalam sambutannya saat meninjau lokasi rencana pembangunan gedung perkantoran pemerintah Papua Barat Daya dikilo meter 16 kota Sorong, Sabtu (17-06/23)
Menurut Wempi, Ia telah mendapatkan informasi bahwa masyarakat adat suku Moi sebagai pemilik tanah adat, tidak diberi kesempatan untuk masuk di rekrut dalam keanggotaan MRP.
Oleh sebab itu, Saya pesankan kepada Pj. Gubernur Papua Barat Daya, yang memberi surat kepada Tim seleksi untuk menilai, kiranya dapat mempertimbangkan suku adat MOI untuk memberi akses dan kesempatan kepada mereka, sehingga mereka ada di dalam lembaga ini untuk memperjuangkan serta bersama-sama bisa membangun tanah ini lebih baik. Pinta Wempi
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah melihat beberapa perkembangan, dan kita di dalam rapat telah memutuskan untuk mengembalikan semua usulan yang disampaikan kepada Kemendagri untuk dilakukan uji publik.
Oleh karena tidak melalui uji publik, sehingga kami mengembalikan daftar yang sudah dikirimkan. Jadi harus diuji publik terlebih dahulu baru disampaikan kepada Kemendagri, tegas Wempi. Red