Lensapapua– Bertempat diruang pola kantor Bupati Sorong,dilaksanakan penyerahan Sertifikat tanah dan bangunan pasar sentral Remu sekaligus penyerahan eks kantor DPRD,Jumat 21/2.
Menindaklanjuti penghibahan melalui MoU beberapa waktu lalu,maka secara resmi diserahkan sertifikat hak pakai bersamaan dengan sertifikat tanah dan bangunan pasar sentral Remu yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono, S.Sos, M.Si. kepada penerima Wakil Walikota Sorong Hj. Dr. Pahimah Iskandar.
Usai penyerahan tersebut,dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah dan bangunan eks kantor DPRD yang Selama ini menjadi Asset pemkab Sorong seluas 3.000 meter persegi kepada penerima Kapolres Sorong Kota AKBP Harry Goldenhardt, S.Ik,M.Si.
Sebagai ungkapan rasa terimakasih,Kapolresta menyampaikan secara institusi dari pimpinan,maupun secara pribadi,kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati Sorong bersama jajaran serta masyarakat yang ada di Aimas. katanya.
Tanah yang dihibahkan ini rencananya akan dibangun kantor Satlantas yang termaju termegah di Papua dan Papua Barat yang didukung dengan fasilitas untuk sistem administrasi di bawah satu atap (Samsat) online dan perpanjangan surat izin mengemudi ( SIM) online. ujarnya.
Sisa dari tanah pembangunan gedung kantor Satlantas juga direncanakan akan membangunan barak bagi anggota Dalmas yang masih bujangan.Dengan demikian asset yang telah diserahkan ini akan kami jaga dan rawat. katanya. (Red)