Lensapapua, Biak – Dalam rangka melakukan Verifikasi Faktual keanggotaan Partai Politik bagi 9 Calon peserta Pemilu 2024 khususnya yang berada di Pulau Numfor, maka Tim KPU Biak Numfor pada hari ini Sabtu (29/10 2022) melakukan kunjungan ke Pulau Numfor menggunakan Speed Boad yang diikuti Ketua dan 3 Komisoner KPU Biak Numfor serta kepala Sub Bagian Hukum dan pengawasan serta jajaran sekretariat dan petugas verifikator Faktual.
Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin menegaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor terus melakukan verifikasi faktual terhadap anggota partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang tinggal di daerah terpencil.
Mathias Jan Morin menjelaskan sejumlah daerah terpencil berupa Kepulauan di kabupaten Biak Numfor antara lain Distrik Padaido dan Distrik Aimando serta 5 Distrik di Pulau Numfor yang hanya bisa dilalui melalui sarana transportasi laut serta untuk pulau Numfor selain sarana transportasi laut juga bisa melalui sarana transportasi udara.
“Anggota parpol di daerah terpencil di Distrik Padaido dan Distrik Aimando padaido sebelumnya sudah selesai diverifikasi, sehingga KPU Kabupaten Biak Numfor melalui Tim verifikasi KPU pada hari ini menuju salah satu Pulau Terjauh di kabupaten Biak Numfor yaitu Pulau Numfor yang terdiri dari 5 Distrik” demikian imbuh Ketua KPU Biak Numfor.
Sementara itu, Ketua Divisi teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Biak Numfor, Djoni Randongkir menyempaikan bahwa dari sampel data parpol yang termuat pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), ada anggota parpol yang tinggal di daerah terpencil yang harus diverifikasi termasuk di Pulau Numfor sehingga perlu dilakukan kunjungan langsung.
Djoni Randongkir mengemukakan, sampel data keanggotaan parpol di Kabupaten Biak Numfor yang harus diverifikasi faktual sejumlah 1.603 orang dari Sembilan parpol yang direkomendasikan KPU RI dan untuk di Pulau Numfor ada sekitar 95 sampel data keanggotaan partai Politik yang akan diverifikasi oleh KPU Biak Numfor yang ditargetkan diselesaikan dalam dua hari sehingga mulai tanggal 1 Nopember 2022 KPU Biak Numfor sudah akan melakukan upaya proses verifikasi Faktual dengan mengumpulkan anggota partai di kantor Partai Politik.