Usut Tuntas Kematian RS,  KPAI Turunkan Tim Investigator di Sukabumi.

Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait.
banner 120x600
banner 468x60
Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait.

Jakarta, lensapapua – Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ariet Merdeka Sirait melalui siaran pers, Selasa (8/9/2017) mengatakan, kematian RS (8) siswa kelas II SD Negeri di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi meninggalkan tanda tanya dan misteri. Oleh sebab itu, pihak berwajib dalam hal ini  kepolisian segera membentuk tim penyidik menelusuri kembali jejak kematian korban.

Oleh sebab itu, dalam mendukung kinerja penyidikan serta demi kepentingan terbaik anak dan membantu keluarga korban mengusut kematian RS, Komnas Anak sebutan lain dari Komnas Perlindungan Anak segera menurunkan Quick Investigator Komnas Anak Tim Jawa Barat ke Sukabumi untuk menemui keluarga korban, pihak sekolah dan pihak-pihak lain guna menemukan bukti hukum untuk diserahkan kepada Polres Sukabumi sebagai bukti oetunjuk untuk dikembangkan selanjutnya penyidikannya.

banner 325x300

” Kami akan segera menurunkan Quick Investigator Komnas Anak untuk melakukan investigasi awal penyidikan kasus ini,”Ujar sirait.

Diketahui RS adalah siswa kelas II SD, yang meninggal dunia diduga karena dipukul teman sekelasnya Selasa 05/08/2017, namun oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupsten Sukabumi secara terburu-buru menyimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda pemukulan akibat benda tumpul di tubuh korban.

Dimana Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga  Independen dan pelaksana tugas dan fungsi keorganisasian dari Perkumpulan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pusat yang bergerak dibidang pembelaan dan perlindungan Anak di Indonesia, demi keadilan bagi keluarga korban mendorong Kepala Dinas Pendidikan (Kasidik) Kabupaten Sukabumi untuk memintai pertanggungjawaban pihak sekolah dan meminta pihak Polres Sukabumi untuk mengusut secara tuntas kematian si bocah malang RS.

” Komnas Perlindungan Anak menyesalkan sikap dan kesimpulan dari Kasidik Kabupaten Sukabumi yang menyimpulkan bahwa kematian RS karena riwayat kesehatan korban dan tidak ditemukan  luka ditubuh korban,”Sesal Sirait.

Lanjut Sirait mengatakan, tidaklah berlebihan Pernyataan (AR) yang adalah Kasisdik Kabupaten Sukabumi telah mendahului proses penyidikan.

“Sikap  itu terlalu terburu-buru dan sangat disayangkan, dalam menyikapi dan menyimpulkan kematian misteri RS di Sukabumi,”Tukasnya (red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.