
MANOKWARI, Lensapapua – Seorang tahanan Polsek Masni Kab Manokwari ditemukan tewas gantung diri di kamar sel tahanan, pada hari ini Selasa tanggal 01 Agustus 2017 sekitar jam 19.00 wit.
Diketahui, tahanan tewas yang gantung diri itu didalam ruang Tahanan Polsek Masni adalah YUNUS WAMBRAUW, warga Jalur 9 Kampung Aimasi Sp 3 Distrik Prafi, diketahui keseharian sebagai Sopir Truk.
Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Hary Supriono saat di temui (2/9) membenarkan insiden kasus ini. Menurut Hary korban ditemukan sudah tak bernyawa sekira pukul 18.45 wit Anggota Piket Jaga An. BRIPKA SUTARTO hendak memberi Makan Tahanan bersangkutan.
” Anggota Piket Jaga An. BRIPKA SUTARTO yang hendak memberi Makan Tahanan menemukan lebih dulu Tahanan atas nama YUNUS WAMBRAUW Telah tergantung Didalam Kamar Mandi,”Ujar Hary
Dimana sesuai keterangan dan interogasi awal insiden temuan ini, diketahui Korban menggunakan Baju kaos dalam berwarna hitam yang dibuat menyerupai tali dan diikat di atas jeruji Ventilasi Kamar Mandi dan kemudian korban memasukkan Kaos yang sudah di buat menyerupai tali tersebut kedalam leher sehingga menyebabkan Meninggal Dunia dalam keadaan tergantung di dalam ruangan kamar mandi Tahanan.
Diketahui kasus yang dihadapi oleh korban adalah, Korban di duga melakukan Tindak Pidana Pencurian Sesuai dengan Pasal 363 Ayat ( 1 ) ke – 1 dan Ke – 4 Subsider Pasal 362 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUH Pidana.
Sementara kasus ini sementara belum dapat disimpulkan lebih lanjut terkait hal ini, dan masih dalam proses penyelidikan penyebab kematian yang bersangkutan. (ian)