banner 468x60

Tinjut Edaran Bupati, Sat Pol Air Polres Biak Jaga Ketat Wilayah Pesisir Pantai

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Penjagaan ketat dilakukan di area pesisir pantai Biak untuk menindaklanjuti edaran Bupati Herry Naap terkait larangan keluar dan masuk Kabupaten Biak Numfor termasuk perahu/speed boat dari luar Biak sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.

banner 325x300

Dalam edaran itu ditegaskan bahwa bagi warga yang berada di dalam maupun di luar Kabupaten Biak Numfor, dihimbau untuk sementara waktu tetap berada ditempatnya masing-masing sampai dibuka kembali akses transportasi dari dan keluar Biak Numfor.

Berdasarkan edaran Bupati tersebut, Sat Polair Polres Biak Numfor dengan sigap melarang adanya perahu dari Kepulauan Yapen Kampung Windesi yang terlihat hendak masuk di Pelabuhan Rakyat Tiptop Biak, Sabtu (4/4/2020) Siang.

“Tadi sempat ada perahu dari Yapen yang mau masuk tapi kami larang penumpangnya tidak boleh turun dari perahu, lalu kita beritahukan tentang adanya larangan ini, jadi untuk sementara kami minta mereka untuk kembali pulang dulu, perahu tersebut langsung berbalik kembali ke tempat asalnya,” ujar Kasat Polair Biak saat dikonfirmasi.

Disebutkan bahwa perahu tersebut memuat 5 orang penumpang yang terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan.

Selain sigap memantau wilayah pesisir, Satpolair Polres Biak Numfor juga melakukan sosialisasi bagi masyarakat yang berada di wilayah pesisir terkait edaran Bupati, Larangan keluar dan masuk Kabupaten Biak Numfor sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Kami akan terus memantau pergerakan keluar dan masuknya masyarakat khususnya diwilayah pesisir untuk mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan covid-19 di Kabupaten Biak Numfor,” pungkas Kasat Polair.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.