Lensapapua, Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing melakukan kunjungan kerja ke Polres Sorong, Rabu (15/7/2020).
Dalam kunjungannya, Kapolda menyempatkan diri meninjau Pasar Pagi Warmon terkait pemberlakuan kebiasaan baru di pusat keramaian masyarakat.
Kepada penjual dan pembeli di pasar tersebut, Kapolda meminta untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
“Ini merupakan salah satu cara memutus rantai penyebaran Covid 19. Maka antara penjual dan pembeli harus mengenakan alat perlindungan diri berupa masker dan pelindung wajah. Selain rajin mencuci tangan dan menjaga jarak”. Kata Tornagogo Sihombing.
Usai memberikan arahan ketentuan pemberlakuan kebiasaan baru, Kapolda bersama Bupati, dan Kapolres Sorong membagikan pelindung wajah dan hand sanitizer kepada para pedagang di Pasar Warmon. red