MANOKWARI, – Timsus Suanggi Polres Manokwari yang dipimpin Aiptu Steven Yeuyanan bersama tiem melaksanakan penangkapan terhadap pelaku otak dari curanmor a.n Andre Salabay (AS) bertempat di Kompleks Mangguapi. Senin (10/7/2017) pukul 02.00 wit.
Adapun saat di konfirmasi Selasa (11/7) Kapolres Manokwari AKBP. Ch. Rony Putra membenarkan adanya penangkan ini. Dimana Kronologis penangkapan bermula saat salah satu personil Timsus Suanggi Polres Manokwari Brigpol Jhon Sada, merapat di Piket SPKT dan melakukan Interogasi dua Tsk a.n Anto dan Erwin yang diserahkn oleh Piket Kodim ke Polres Manokwari.
Setelah di Interogasi diketahui bahwa pelaku Otak dari Curanmor adalah a.n Andre Salabay alias AS dan kemudian Timsus Suanggi membawa Tsk. Erwin untuk jadi petunjuk dimana rumah Tsk. AS.
Setelah sampai di daerah Mangguapi, Timsus Suanggi mendapatkan rumah tersebut dan melakukan Negosiasi sekitar 2 jam dengan Pihak Keluarga Tsk AS, dari hasil Negoisasi pihak keluarga menyerahkan Tsk AS untuk diamankan oleh Timsus Suanggi. Tsk AS begitu diminta oleh Timsus Suanggi untuk menunjukan BB, Tsk menunjuk dimana motor tersebut di simpan (pertama RX King milik Polri Polres Manokwari Polsek Amban, Motor Mio Putih Serra dan satu Unit Honda Bebek yang di gunakn untuk melakukan Aksi /mencuri).
Dari pengambangan kasus Timsus mendapat 2 unit Spm di daerah Bremi Pantura Manokwari dan diamankn BB tersebut ke Polres Manokwari sekitar pukul 13.00 wit.
adapun Tsk dan BB yang diamankan oleh Tim Suanggi adalah berhasil mengamankan Tsk an. Andre Salabay (AS) dan BB Spm RX King milik Polri Polsek Amban, Motor Mio Putih Serra dan 1 unit Honda Bebek yang di gunakan untuk mencuri.
Untuk kepentingan Penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut Tsk AS dan BB sudah diamankan di Rutan Polres Manokwari. (ian)