Lensapapua- Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Adam Klouw, S.PAK.,SH., mengaku kecewa dengan keterlambatan penyampaian materi persidangan pembahasan APBD Perubahan Tahun 2016
Kekecewaan Adam Klouw, S.PAK.,SH., tersebut disampaikan saat dikonfirmasi berkenaan dengan keterlambatan penyampaian materi APBD Perubahan Tahun 2016 yang hingga kini belum disampaikan oleh eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Sorong. Selasa (11/10)
Ditambahkan Adam Klouw, keterlambatan dalam persidangan APBD perubahan tahun 2016 bukan disebabkan karena ketidak siapan dari anggota DPRD dalam menyidangkan materi APBD Perubahan tahun 2016, namun lebih disebabkan karena eksekutif yang terlambat menyampaikan materi sehingga persidangan pun mengalami keterlambatan.
Adam Klouw berharap dalam waktu yang tidak lama materi persidangan segera diserahkan agar dapat dibahas dan ditetapkan sehingga dapat menyelesaikan pembangunan yang belum terselesaikan. RED