Tahun 2014 Polres Sorong Tangani 5 Kasus Korupsi

banner 120x600
banner 468x60

AKBP. Gatot Suprasetya, S,Ik. Kapolres Sorong Aimas.

Lensapapua–  terkait penanganan kasus korupsi tidak semudah menangani kasus-kasus lainnya, karena kasus korupsi membutuhkan ala-alat bukti dan-saksi  saksi ahli, seperti tahun 2014 lalu. Kasus korupsi yang kami tangani ada 5 kasus, sehingga dengan adanya tindakan hukum yang kami lakukan membuat kasus korupsi diwilayah ini tentunya sangat berkurang, meskipun ada indikasi kasus korupsi kecil-kecil. Kata Kapolres Sorong AKBP.Gatot Suprasetya, S,Ik. Rabu (01/7)

banner 325x300

Untuk penanganan kasus korupsi harus ada yang kami proses, karena untuk penanganan hal ini sudah ada anggarannya, dalam satu tahun minimal harus ada satu kasus korupsi yang kami tangani, ujar Kapolres.

Meskipun kata Kapolres, kasus korupsi kecil-kecil itu ada, tetapi instruksi dari Kaplori kami harus bisa menangani kasus korupsi tingkat tinggi, artinya kasus yang menimbulkan kerugian Negara lebih dari 1,5 Milyar keatas, maka untuk kasus korupsi kecil biarlah ditangani instansi-instansi lain, karena untuk menangani kasus korupsi kecil-kecilan Polri rugi, karena anggaran untuk menangani kasus korupsi hanya Rp. 200 Juta, maka jika kasus korupsinya hanya sebesar Rp. 300 Juta tentunya percuma dan itu bukan dikatakan sebuah prestasi.

Oleh karena itu untuk kasus korupsi yang nilainya kecil, kita alihkan ke pidana umum atau jika tidak memungkinkan untuk pidana umum, ya kita perintahkan untuk dikembalikan kerugian Negara tersebut.

Kemudian terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan pejabat Pemkab Sorong yang sempat dihembuskan oleh salah satu LSM, tentunya tidak bisa asal proses begitu saja, karena kasus korupsi ini harus ada kerugian Negara, berapa kerugian Negara yang ditimbulkan kemudian yang dirugikan oleh siapa, kemudian diaudit oleh BPK, maka jika hasil audit BPK menyatakan tidak ada kerugian Negara ya tentunya tidak bisa diproses, ujar Kapolres.

Tetapi meskipun hasil audit dari BPK terhadap penilaian kasus anggaran dipemkab Sorong selalu positif, namun bukan berarti tidak ada kasus korupsi, misalnya pembangunan sebuah jalan menggunakan anggaran Rp. 5 Milyar, ternyata dalam pelaksanaannya hasil pembangunan tersebut tidak sesuai aturan, maka hal ini ada auditnya sendiri.

Oleh sebab itu jika ada masalah-masalah pembangunan yang belum tuntas, silahkan laporkan kepihak kami, tetapi tentunya masyarakat juga harus mendukung penegak hukum, jangan sampai kami diintervensi. Tegas Kapolres. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.