Syarat Pendidikan, Pengaruhi Penjaringan Anggota MRP- PB

banner 120x600
banner 468x60
Kepala Kesbangpol Bintuni T.W. Taborat (fto.ian)

BINTUNI,  — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kabupaten Teluk Bintuni, masih tetap membuka seleksi calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat. Meski demikian hingga (22/3/17) dilaporkan panitia, sejak pendaftaran yang dimulai sejak seminggu lalu ini terlihat minim peminat, karena terkendala tingginya syarat pendidikan terakhir, yang merupakan mutlak agar lolos administrasi verifikasi.

Terungkap dari beberapa peminat yang sudah memasukan berkas administrasi ke Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni sesuai informasi yang dihimpun, semuanya tidak memenuhi syarat minimal pendidikan yang ditetapkan oleh panitia provinsi, yakni serendah-rendahnya harus berpendidikan sarjana (S1).

banner 325x300

Terkait hal ini Kepala Kesbangpol Teluk Bintuni T. W. Taborat, saat di konfirmasi melalui via telpon (22/3) mengungkapkan, syarat minimal pendidikan yang sudah ditetapkan oleh provinsi membuat kendala dalam mencari sosok tokoh adat dan tokoh perempuan yang akan dikirim untuk mengikuti seleksi di provinsi.

Pasalnya, hal ini juga dikeluhkan oleh masyarakat adat Bintuni, karena syarat ini sedikit memberatkan bagi peminat yang akan mengikuti seleksi. “Beberapa yang mendaftar syarat pendidikannya kurang. Sebab Syarat utama untuk MRP PB, pendidikan minimal S1,” ujarnya.

Dari hal ini Taborat juga menjelaskan bahwa dirinya secara pribadi telah  didatangi oleh masyarakat yang mempertanyakan syarat pendidikan ini, dan apakah ada regulasi kebijakan terkait persyaratan administrasi pendidikan ini. Namun terangnya pihaknya hanyalah menjalankan instruksi sesuai petunjuk provinsi.

“Meski demikian, kami terkait pendaftaran masih tetap terbuka dan kami tetap akan  mengumpulkan sedikitnya 10 pendaftar yang akan dikirim ke provinsi yang mewakili 7 suku besar di Kabupaten Teluk Bintuni,”Jelasnya

Lanjut Taborat, sebab dari beberapa orang tersebut nantinya akan diseleksi dan diambil sekitar dua orang yang mewakili tokoh perempuan dan tokoh masyarakat dari sisar matiti kabupaten Teluk Bintuni. “Jika batas akhir waktu pengembalian formulir pendaftaran, masih belum ada yang memenuhi syarat pendidikan, kita akan melaporkan ke panitia seleksi provinsi untuk meminta keringanan. Mungkin bisa dikasih turun minimal SMA. Karena selain syarat pendidikan minimal S1, calon anggota juga bukan Aparatur Sipil Negara,” terangnya menambahkan.(ian)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.