Lensapapua, Biak – Sebagai upaya dalam menjaga kualitas pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan (FKRTL), BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor melakukan supervisi dan kunjungan langsung ke poli penyakit dalam RSUD Biak, Kamis (07/7). Supervisi kali ini berkaitan dengan Program Rujuk Balik (PRB) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak khususnya poli penyakit dalam.
“Supervisi ini dilaksanakan agar pelayanan kesehatan kepada peserta JKN di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dapat lebih meningkatkan rekrutmen peserta kronis stabil menjadi peserta PRB dan meningkatkan angka kontak langsung peserta Prolanis dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” ujar Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Wirdaos Alamhudi.
Permasalahan yang dijumpai dari supervisi ini adalah capaian rekrutmen peserta PRB RSUD Biak masih belum mencapai target. Sampai dengan Juni 2022 baru mencapai 40 dari total target rekrutmen 150 peserta per tahun. Untuk meningkatkan rekrutmen peserta PRB, BPJS Kesehatan Cabang Biak berupaya memberikan solusi diantaranya ini adalah BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor akan berkoordinasi dengan PIC poli penyakit dalam terkait data luaran potensi peserta PRB agar bisa direkrut jika peserta berkunjung ke poli penyakit dalam.
Supervisi FKRTL mengenai peserta PRB ini mendapat tanggapan dari penanggung jawab poli penyakit dalam RSUD Biak Titi Mutiara. Titi mengatakan bahwa PRB banyak manfaatnya bagi peserta JKN salah satu yang utama yaitu peserta bisa mendapatkan obat yang rutin tanpa harus antre ke poli Penyakit dalam, cukup ke FKTP terdaftar untuk mengambil resep dan bisa langsung ke Apotek PRB untuk mengambil obat.
“PRB bisa meningkatkan kepuasan peserta JKN karena pasien bisa mendapatkan obat rutin tanpa harus ke rumah sakit. Selain itu sinergi seluruh pihak sangat dibutuhkan dalam mengoptimalkan pelaksanaan PRB. Sinergi yang sudah dibangun saat ini diharapkan dapat terus terjaga sehingga berdampak positif terhadap pelayanan yang diberikan kepada peserta PRB,” tutur Titi.
Dari hasil supervisi ke FKRTL ini disepakati bahwa rumah sakit akan lebih berkomitmen untuk merekrut peserta PRB yang memenuhi kriteria 3B (Benar Obat, Benar Diagnosa, Benar Kriteria Stabil) minimal satu hari satu peserta sehingga target yang diberikan akan dapat tercapai.