Lensapapua– Pemkab Sorong melalui dinas Ketahanan Pangan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor. 40 tahun 2019 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan dikabupaten Sorong. Jumat (18/10)
Mewakili pemerintah daerah, Wakil Bupati Sorong, Suko Harjono. S.Sos.M.Si., dalam sambutannya menyampaikan, Badan Kepegawaian Kabupaten Sorong bersama-sama dengan Badan Pengembangan SDM Provinsi Papua Barat ditahun 2019 akan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PIM 3, dengan 40 orang peserta didinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sorong.
Kata Suko, salah satu syarat kelulusan Diklat PIM 3, ini adalah melalui proyek perubahan. proyek perubahan repormasi dengan judul ” Kordinasi lintas sektor” melalui pembentukan Dewan Ketahanan Pangan di Kabupaten Sorong.
Dewan Ketahanan Pangan ini bertujuan untuk membantu bupati dan wakil bupati dalam mengamankan visi-misi bupati dan wakil bupati periode 2017 – 2022 yaitu “Kabupaten Sorong Maju Bersama, Rakyat Cerdas Sehat Sejahtera 2022, dengan harapan ketersediaan pangan bagi masyarakat dapat tercukupi secara berkelanjutan.
Dewan Ketahanan Pangan merupakan lembaga non struktural yang merupakan wadah kordinasi yang dipimpin langsung oleh bupati dan wakil bupati selaku ketua harian, dengan beranggotakan pihak-pihak yang terkait langsung dengan ketahanan pangan, untuk saling bersinergi menuju kedaulatan pangan. Kata Suko.
Dengan harapan kehadiran Dewan Ketahanan Pangan yang baru terbentuk ini, dapat terkoordinir, sehingga koordinasi, sinergitas, penyampaian informasi yang akurat dapat berjalan diantara stakeholder terkait, serta dapat terus bekerja berkarya demi menuju Kabupaten Sorong maju bersama sesuai visi misi pemerintah daerah.
Kegiatan Sosialisasi Perbup No.40 tahun 2019 ini turut dihadiri, wakil bupati Sorong, kepala dinas ketahanan pangan, beberapa pimpinan OPD, unsur TNI/Polri, perwakilan Statistik, Bulog, para petani serta undangan lainnya. Red