Lensapapua – Asisten I Setda Provinsi Papua Barat Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Kakyat dan Otonomi Khusus (Otsus) Robert RA Rumbekwan, SH.,MH, menegaskan masalah tapal batas antara Pemkab Sorong dan Pemkab Tambrauw harus segera diselesaikan.
Semua masyarakat menaruh harapan, bahwa masalah ini ada di tangan pemerintah.
“Kita ASN (Aparatur Sipil Negara) bukan bos. Dimana ranah ini kita (ASN) sebagai budak atau pelayannya rakyat,” kata Robert.
Untuk itu, dia meminta ASN sebagai abdi negara dan masyarakat jangan memutat balikkan fakta.
Robert Rumbekwan menegaskan tugas ASN adalah sebagai pelayan masyarakat, sehingga masyarakat itu sendiri adalah rajanya pada berlangsungnya sosialisasi peta batas wilayah Kabupaten Sorong dengan Kabupaten Tambrauw, sesuai Berita Acara Nomor 53/BAD III/VIII/2022 Tanggal 30 Agustus 2022 di Jakarta.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan tersebut di antara kedua jajaran Pemda yang berbatasan langsung.
Kegiatan sosialisasi berlangsung di aula serbaguna Kampung Mega, Distrik Mega, Kabupaten Sorong, Senin (26/9/2022).
Kita tidak menciptakan tembok yang lebih besar. Peran kita sebagai pemerintah mencatat apa keinginan rakyat, apakah masyarakat ingin bergabung dengan Kabupaten Sorong ataupun Tambrauw.
Mengapa demikian? Karena ada konsekuensi-konsekuensi yang nanti diberikan dalam melayani masyarakat.
“Lebih dikhawatirkan lagi kalau masyarakat itu menginginkan bergabung dengan Kabupaten Sorong, sementara daerah ini tidak mengakomodir data kependudukannya, sehingga ini yang akan menjadi kacau,” ujar Robert Rumbekwan
Sementara itu, Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, S.Sos, MM, mengatakan sebagai kata kunci untuk menyelesaikan tapal batas antara kedua daerah tersebut, memang ada produk undang-undangnya. Ada Peraturan Pemerintah maupun Permendagrinya, dan ada pula wilayah adatnya.
Itu semua adalah aturan yang mengatur lalu lintas penyelenggaraan pemerintahan.
Tapi di sisi yang lain, kata Mosso, dirinya anak asli Papua (anak adat), sehingga segala sesuatu terkait masalah wilayah kita harus cari solusi secara terbuka, tanpa ada kepentingan apapun.
Untuk itu, jelas Mosso, pertemuan hari ini merupakan forum strategi, dimana Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw duduk bersama-sama.
Dijelaskan, pertemuan hari ini merupakan pertemuan kesebelas, dan ini adalah pertemuan terakhir seperti yang dijelaskan Direktur Otonomi Daerah Kemendagri melalui sambungan selaluler yang direkam.
“Kehadiran kami di sini tidak ada kepentingan apa-apa. Baik itu Pj. Gubernur Papua Barat, diwakili Asisten I Setda, Karo Pemerintahan, Pj. Bupati Sorong serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan semuanya merupakan tanggung jawab Negara,” jelas Yan Piet Mosso. rim/red