Lensapapua, Biak – Kepala Dinas Kesehatan Angkatan Udara Marsma TNI Dr. dr. Isdwiranto, M. Sc., Sp. BS.(K), Sp. KP. melaksanakan tugas monitoring dan evaluasi di Rumah Sakit tingkat IV Lanud Manuhua Biak, Rabu (20/11/2019).
Dalam paparannya, Kadiskesau menyampaikan,
Perjalanan RS tingkat IV Lanud Manuhua sebagai Klinik Pratama melaksanakan tugas dukungan operasi dan memberikan pelayanan kesehatan kepada TNI, keluarga serta masyarakat.
“Sampai saat ini, RS Lanud Manuhua belum memiliki ijin operasional, kalau ijin operasional belum dimiliki,maka BPJS tidak bisa membantu, karena tidak ada pelurunya”, ujar Marsma Isdwiranto.
Dokter spesialis Bedah Syaraf dan spesialis kesehatan Penerbangan ini menjelaskan bahwa,
“Prioritas kita saat ini untuk meningkatkan type RS Lanud Manuhua, karena di kota ini sudah berdiri Koopsau III,Kogabwilhan III, ada Kosek IV, Lanud Manuhua, Satrad 242 Tanjung Barari, Batalyon Paskhas 468 serta
satuan TNI lainnya, namun Rumah Sakitnya masih berstatus Klinik belum memiliki ijin operasional, Oleh karena itu kami minta sinergitas antara Diskesau, Dinkes, BPJS, Rumah Sakit Biak untuk memajukan RS Lanud Manuhua”,ungkapnya.
Sementara itu dalam sambutan Danlanud Manuhua yang dibacakan oleh Kadisops Kol PNB Abram Tumanduk menyampaikan,
“Selamat datang kepada Kadiskesau
dan rombongan di Lanud Manuhua untuk kegiatan monitoring dan evaluasi RS Lanud Manuhua, semoga data-data monitoring dan evaluasi yang diperoleh dapat digunakan sebagai bahan acuan dan pertimbangan yang bermanfaat untuk meningkatkan type Rumah Sakit Lanud Manuhua dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi TNI dan keluarganya serta masyarakat Biak”, ujarnya.
“Dihadapkan dengan tugas dan type RS saat ini, kami menghadapi permasalahan pelayanan kesehatan, managemen dan mutu yang menghambat pencapaian visi yang sudah
dicanangkan untuk mewujudkan visi RS menjadi
Rumah Sakit yang profesional dan berkualitas dalam memberikan dukungan dan pelayanan kesehatan, maka kami menyarankan agar permasalahan yang dihadapi RS Lanud Manuhua dapat diatasi”, pinta Kol
PNB Abram Tumanduk.
Menanggapi permasalahan RS Lanud Manuhua,
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor dr.Daisy Ch Urbinas mengatakan,Dalam Visitasi tahap I dan II untuk melihat sejauh mana kesiapan sarana dan prasarana RS Lanud Manuhua, pihak dinkes akan selalu melakukan pendampingan sampai tahap layak.
“Pentingnya meningkatkan pelayanan kesehatan di RS Lanud ini didasari beberapa pertimbangan yaitu daya tampung pasien di RS ini lebih banyak dibanding dengan RS yang ada di Biak, hal ini dapat mengatasi banyaknya pasien di Biak, selain itu letak strategis RS yang berada di pusat kota Biak menjadi pilihan utama pasien untuk berobat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, kita akan segera memprosesnya minimal ijin operasional dapat segera keluar, sehingga pelayanan
kesehatan yang lebih baik bisa terwujud segera bagi tanah Papua dan untuk Indonesia”
, ungkap dr. Daisy Ch Urbinas.
Selanjutnya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Budi Sukwara menyampaikan,pihaknya senang mendengar program ini, menurutnya hal ini merupakan sebuah gayung bersambut, dimana Diskesau siap untuk meningkatkan status RS Tingkat IV Lanud Manuhua Biak, selanjutnya disambut dengan kesiapan Dinkes Biak Numfor mendukung program
ini.
“Kami dari BPJS cabang Biak akan bersinergi,
satu program kami untuk menambah askes sudah
disambut, semoga RS Lanud Manuhua dapat menjadi askes kami berikutnya”, ujar Budi Sukwara.
Disisi lain Kasubdisyankes Diskesau Kol Kes dr. Roikhwan Harowi, Sp. THT-KL., M. Kes menanggapi persoalan yang dihadapi RS Lanud Manuhua, dikatakan, “Poin pentingnya adalah bagaimana memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, selain kepada keluarga TNI, hari ini sebuah persoalan layanan kesehatan harus kita putuskan di tempat ini, mari kita bersinergi antara Diskesau, Dinkes Biak numfor, BPJS Biak, Rumah Sakit Biak, RS dan Angkatan Laut”. tandasnya.
Berikut dijelaskan oleh Kasiyankes Priner
dan Kasiyankes Rujukan Dinkes Biak Numfor, bahwa untuk mendapatkan ijin operasional harus melalui uji kelayakan tentang mutu, layanan, managemen RS, apabila sudah dinyatakan lulus pada tiga bidang tersebut, selanjutnya dapat dinyatakan siap operasional dalam arti yang sesungguhnya, dengan dasar kesiapan inilah dapat diajukan surat ijin operasional, berdasarkan kesiapan operasional dan surat ijin operasional, RS Lanud Manuhua dapat diajukan untuk naik type.