Lensapapua – Peran radio sangat penting dalam pemerataan informasi dan sebagai langkah awal bagi wilayah yang belum ada infrastruktur tersebut. Radio siaran dengan status lembaga penyiaran publik lokal dapat menjadi jawaban.
Demikian arahan Gubernur Papua Barat disampaikan Asisten III Setda Kota Sorong Dra. Welly Tig Tig Weria, Jum’at (18/7).
Dijelaskan, dalam konteks ini pemerintah dari menjadi motor untuk menggerakan aktivitas tersebut, dan saya kira jika dilakukan dengan baik manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Meskipun hal tersebut juga akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah, kata Gubernur Papua Barat Abraham O. Atururi.
Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, stakeholder penyiaran di Kabupaten Sorong dan Kota Sorong dapat memperoleh pemahaman yang cukup tentang tata cara dan proses perizinan serta penyelenggaraan penyiaran publik lokal, jasa penyiaran radio yang tentunya dapat berkontribusi positif pada pembangunan di kedua daerah ini serta tentunya Papua Barat, katanya.
Ia berharap kepada narasumber dalam memberikan materi nanti bisa menambah azas manfaat bagi peserta, dan tentunya dunia penyiaran di Papua Barat. Kepada KPID Papua Barat, Ia meminta untuk bekerja lebih giat lagi dengan melaksanakan tugas penuh tanggungjawab untuk membangun penyiaran di wilayah ini lebih berkualitas, sehat dan bermartabat.
“Karena saya yakin penyiaran di daerah ini juga merupakan cerminan akan situasi dan kondisi pembangunan serta masyarakat di Papua Barat. Saya berpesan kepada pihak yang menyelenggarakan siaran baik televisi ataupun radio , dan bagi yang belum mengurus izin pasca sosialisasi ini agar sesegera mungkin mengurus izin sebagai landasan hukum atas eksistensinya lembaga penyiaran Anda,” imbau Bram Atururi. (rim/Red)