Sengketa Pulau WAF, Sekda Pertemukan Pihak Berkompeten

banner 120x600
banner 468x60

Raja Ampat. – Menyikapi Permasalahan Terkait Pulai Waf Distrik Misol Barat Kabupaten Raja Ampat. Plt. Sekda Raja Ampat, Dr. M. Yusuf Salim, M.Si, mempertemukan pihak berkompoten dalam upaya penyelesaian Pulau Waf tersebut.

Sekedar Di Ketahui, bahwa Persoalan Pulau Waf di Distrik Misool Barat, berawal dari marga Kacili yang telah lama berdomisili di Sorong, mengklaim kepemilikan Pulaj Tersebut. Namun, 5 kepala kampung di Distrik Misool Barat, Kampung Biga, Kampung Gamta, Kampung Magey, Kampung Lilinta dan Kampung Kapatcol, menolak klaim tersebut karena perusahan Yelu Mutiara telah menjadikan Pulau Waf sebagai salah satu lokasi tambak Mutiara, dengan persetujuan 5 kepala kampung tersebut. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Raja Ampat, Mansyur Syahdan, mengaku pertemuan tersebut belum meghasilkan sebuah kesepakatan.

banner 325x300

“Setelah kami pertemukan dua pihak, ternyata pihak perusahaan Yelu Mutiara tak hadir. Dan bagi kedua pihak ini pun, termasuk pemda, belum jelas dengan kontrak yang ternyata hanya berupa keterangan persetujuan kepala-kepala kampung kepada pihak perusahaan untuk menggunakan lokasi Pulau Waf untuk tambak Mutiara,” ujarnya.

Dijelaskannya, untuk persoalan ini, pemda akan mengambil langkah terbaik bagi semua pihak. “Batas waktu yang diberikan bagi kami adalah hingga akhir April 2017. Dan kami sudah siapkan beberapa solusi, salah satunya adalah mempertemukan semua pihak dalam waktu dekat,” terangnya.

Seraya menambahkan pihaknya akan mengambil langkah terbaik. bukan hanya bagi masyarakat namun juga bagi perusahan Yelu Mutiara. Sesuai pesan Sekda, kami pun harus menjaga iklim investasi Raja Ampat tetap kondusif bagi investor. Kami yakin akan ada jalan keluar terbaik bagi semua pihak. (Red/*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.