Sekda Biak Numfor Berharap Masyarakat Dukung Upaya Pemerintah Dalam Pencegahan Covid-19

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Biak – Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Markus. O. Mansnembra juga selaku Ketua Sektrariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor berharap masyarakat bisa memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah dalam melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

banner 325x300

Hal ini disampaikan Markus Mansnembra usai melakukan rapat evaluasi bersama unit gugus tugas di Posko percepatan pencegahan covid-19 Gedung Wanita Biak, Sabtu (28/3/2020).

Dikatakan upaya penanganan pencegahan Covid-19  di Kabupaten Biak Numfor bukan semata-mata hanya menjadi tugas pemerintah daerah tetapi merupakan tugas bersama.

“Kita tau bersama beberapa waktu lalu ketika status di biak ada dua orang PDP tetapi setelah hasil uji lab dilakukan hasilnya negatif, sesuai dengan penegasan arahan Bupati dengan hasil ini tidak berarti membuat kita terkesan santai, tetapi justru ini kita harus lebih berkomitmen untuk bekerja lebih keras lebih serius untuk mengantisipasi penyebaran virus ini,” ujarnya.

Sekda berharap seluruh masyarakat Kabupaten Biak Numfor untuk bersama memerangi penyebaran virus corona dengan mendukung pemerintah daerah dalam melakukan upaya pencegahan contohnya sosialisasi yang sudah dilakukan, masyarakat sudah harus memahami dengan baik penyampaian sosialisasi bukan sebuah formalitas tetapi merupakan hal yang sangat prinsip untuk dilakukan.

“Masyarakat juga harus memberikan dukungan moril kepada teman-teman kita yang ada di garis depan dalam melakukan pelayanan yaitu petugas kesehatan”, katanya.

Disinggung terkait kenaikan harga berbagai barang, Sekda meminta untuk masyarakat menyikapinya dengan positif, karena kenaikan harga ini terjadi bukan hanya di Biak saja tetapi di seluruh Indonesia bahkan seluruh dunia karena dengan adanya wabah Corona yang membuat segala sesuatu terbatas seperti komunikasi wilayah sehingga berpengaruh pada harga barang.

Sementara itu untuk penerapan edaran Bupati terkait pembatasan keramaian pusat perbelanjaan, Sekda menghimbau kepada pelaku usaha di Biak untuk mematuhi aturan yang ada karena pemerintah daerah tidak segan-segan untuk menindak siapapun yang tidak patuh terhadap aturan yang sudah diberikan.

“Jelas bisa berdampak pada izin karena izin kewenangan itu dari pemerintah daerah, ketika aturan tidak diikuti atau bertentangan dengan aturan daerah  pastinya izin usahanya akan dicabut,” Pungkas Sekda Biak Numfor.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.