Lensapapua BINTUNI,- Kepolisian Resor Teluk Bintuni melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Bintuni berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor dengan inisial M.M umur 17 tahun. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Sabtu (3/9) beserta barang bukti yang dijemput oleh Tim Buser yang dibentuk usai pengembangan penyelidikan hingga di Kota Manokwari.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : STPL/04 / VI / 2016 / Res BTi / SPKT I . Saat ini pelaku MM tengah diamankan di Mapolres Bintuni, dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Bintuni guna proses penyidikan lebih lanjut.
MM ketika ditangkap mengaku nekat melakukan aksi pencurian sebuah motor King milik korban Tahmrin Hatta di SP 4 Teluk Bintuni dengan alasan membutuhkan uang untuk pergi ke Sorong.
Sementara itu Kapolres Teluk Bintuni melalui Kasat Reskrim AKP. Braiel R. kepada wartawan membenarkan adanya penagkapan Curanmor tersebut.
“Puji Tuhan, kita telah berhasil menagkap pelaku curanmor dengan pelaku dib awah umur”, ujarnya.
Lebih lanjut Braiel mengatakan, pengkapan tersebut berawal dari adanya korban Tahmrin yang melapor bahwa motornya hilang dicuri. Berdasarkañ laporan tersebut ditindak lanjuti dengan membentuk Tim Buser Polres Teluk Bintuni. Sehingga berhasil mengungkap pelaku curanmor.
“Setelah kami periksa pelaku masih dibawah umur, dan ia beralasan bahwa motor tersebut dicuri karena ia memerlukan uang untuk ke Sorong”, jelasnya. Pihaknya belum bisa memastikan apakah ada pelaku lain atau tidak.
Kasat Reskrim Braiel juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Bintuni untuk meningkatkan kewaspadaan, karena saat ini banyak modus digunakan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi kejahatan.
Kepolisian Resor Bintuni akan terus melakukan upaya-upaya agar dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di kota Bintuni.
“Parkirlah kendaraan pada tempat yang mudah diawasi. Selalu pastikan kendaraan telah terkunci dengan baik sebelum meninggalkan/memarkirkan kendaraan, lebih aman lagi jika dipasang kunci ganda pada kendaraan.
Kepolisian Resor Bintuni mengharapkan kepada seluruh masyarakat kota Bintuni apabila mengetahui atau mengalami suatu tindak kejahatan/kriminal apapun, agar segera dilaporkan ke kantor Polisi terdekat atau langsung ke Polres Bintuni,” papar Kasat Reskrim. ian