Lensapapua, Biak – Polres Biak Numfor melalui Jajaran Satuan Lalu Lintas melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 dibeberapa titik, yakni di Area Pasar Ikan Bosnik, SPBU Jalan Sisingamangaraja, Perumnas Sumberker dan Pangkalan Ojek Pasar Impres Biak, Selasa (23/3/2020).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Biak Numfor Iptu Lamasi SIP bersama personil yang turun lngsung menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Adapun himbauan dari Kepolisian Resor Biak Numfor agar masyarakat tidak perlu panik dan tetap tenang dalam menghadapi wabah Virus Corona/Covid-19 dengan selalu menjaga kebersihan diri maupun dilingkungan serta hindari kerumunan masyarakat yang memungkinkan penyebaran/penularan virus Covid 19, juga himbauan agar tidak berlebihan tentang penimbunan bahan pokok dirumah.
Iptu Lamasi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan sesuai instruksi Kapolres Biak Numfor untuk melakukan penyebarluasan maklumat Kapolri di wilayah hukum Polres Biak Numfor, supaya memberikan kesadaran bagi masyarakat agar melakukan dan mematuhi himbauan yang telah diberikan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona-19.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona, sesuai dengan isi maklumat Kapolri sekaligus kami memberikan himbauan dalam menjaga kesehatan dan kebersihan agar terhindar dari virus ini,”ujarnya.
Kasat Lantas berharap masyarakat bisa memahami maksud dan tujuan pemerintah dengan berbagi aturan yang diberikan demi kebaikan dan kesehatan bersama agar memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, “Mari kita bersama-sama bergandeng tangan mendukung semua peraturan pemerintah, demi kebaikan kita bersama untuk melawan penyebaran virus Corona di Indonesia terlebih khusus di Kabupaten Biak Numfor,” ungkapnya.