Lensapapua, BINTUNI – Dalam waktu dekat, rumah jabatan DPRD yang bertempat di Kilo Meter IX, akan segera di tempati kembali oleh anggota dan Ketua DPRD terpilih dan terlantik dalam Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa jabatan periode 2014- 2019, ujar Sekertaris Dewan (sekwan) Bintuni Derek Asmuruf, beberapa waktu lalu. Rabu (10/2)
“ Namun masih ada beberapa hal terkait pembenahan masih terus kami lakukan, seperti pembersihan dan sebagainya. Hal ini meski pada sebelumnya telah di tempati oleh mantan ketua DPRD yang lama, namun paling tidak pembenahan yang di lakukan akan menambahkan kesan kenyamanan baru, bagi anggota dewan yang akan menempati,”Ujarnya
Lanjutnya, dari keempat rumah dinas anggota DPRD tersebut, memang sangat di peruntukan agar dapat di tempati dan di gunakan sebagaimana mestinya. Pasalnya merupakan asset daerah, jika sudah ditempati tentu akan ada dirawat dan fungsi penggunaannya sesuai dengan ketentuan.
Hal ini juga sesuai dengan amanah dimana negara berkewajiban menyediakan fasilitas bagi pejabat Negara, salah satunya berupa penyediaan fasilitas rumah dinas. Sesuai yang terkandung dalam payung hukum dari peraturan pemerintah nomor 40 tahun 1994 tentang Rumah Negara.
“ Dengan penyediaan fasilitas perumahan tersebut. Diharapkan seluruh anggota dewan dapat menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya, harap Sekwan. (ian/Red)