Lensapapua– PT. PLN Wilayah Papua kembali menggelar pertemuan membahas kendala pembangunan 4 dari 119 tower yang berada dilahan milik Pemda Kabupaten Sorong.
Rencana Pembangunan Tower Saluran Udara Tegangan Esktra Tinggi (Sutet) yang akan membentang dari Kabupaten ke Kota Sorong dengan total 119 tower tampaknya menemui kendala pada pembangunan 4 tower dikawasan tanah milik pemerintah daerah Kabupaten Sorong.
Sehingga untuk mencari solusi atas persoalan tersebut pihak PLN Unit Induk Pembangunan Papua menggelar pertemuan diaula Bappeda Kabupaten Sorong diikuti sejumlah kepala Organisasi perangkat daerah.
Fredrik Noriwari, Deputi Manager pertanahan PLN Unit Induk Pembangunan Papua menegaskan, di 4 titik kawasan tanah milik pemda kabupaten Sorong tersebut diantaranya, ada pada lokasi persawahan milik dinas pertanian, dan milik Badan Pengelolaan pajak dan retribusi daerah, sehingga pertemuan untuk membahas status tanah, mengingat 4 lokasi tanah tersebut masuk dalam jalur inti yang tidak mungkin dipindahkan.
“Lokasi-lokasinya itu ada milik dinas pertanian, dan Badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, dan lokasi ini yang mengubungkan dengan titik tower lainnya, sehingga jika kita ubah akan mempengaruhi semuanya, oleh karena itu kami bahas disini untuk memastikan” kata Fredrik Noriwari.
Terkait dengan ganti rugi tanah, tanaman tumbuh milik warga telah dibahas sebelumnya, pembangunan transmisi ini nantinya akan melayani listrik tegangan tinggi dengan daya 150 Kilovolt untuk menghubungkan 3 gardu induk dengan kapasitas masing-masing 60 MVA, sehingga dibutuhkan sarana penunjang yang memadai. (yud/RED)