Lensapapua,Biak – Bagi banyam masyarakat, memiliki kartu JKN-KIS sudah menjadi kebutuhan pokok karena dengan kartu ini, mereka tidak perlu khawatir jika dihadapkan pada situasi yang mengharuskan untuk berobat. Salah satu peserta yang merasa sangat terbantu dengan memiliki kartu JKN-KIS adalah Imelda Ana Manggaprouw (28). Bekerja sebagai karyawan swasta, Ana selalu mengandalkan kartu JKN-KIS untuk berobat dalam setiap permasalahan kesehatan yang dia alami.
“Saya sudah beberapa kali berobat menggunakan kartu JKN-KIS, pernah batuk pilek dan malaria. Saat itu saya bersyukur telah memiliki kartu JKN-KIS yang diberikan oleh perusahaan, sehingga dapat segera saya gunakan untuk berobat ke Puskesmas. Waktu melahirkan anak pertama saya tahun 2015 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak, itu juga menggunakan Kartu JKN-KIS. Dengan menggunakan kartu JKN-KIS sesuai dengan ketentuan, tidak ada biaya yang saya keluarkan,” kata Ana ketika ditemui oleh tim Jamkenews di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Kamis (10/06).
Lebih lanjut, Ana bercerita pengalaman lainnya memanfaatkan kartu JKN-KIS. Pada tahun 2012 sang suami pernah didiagnosis penyakit lepra atau biasa dikenal dengan kusta sehingga harus mengambil obat rutin selama satu tahun dan juga pemasangan KB implan.
“Waktu itu disarankan oleh dokter untuk mengambil kombinasi obat antibiotik selama satu tahun. Jenis, dosis, dan lamanya konsumsi antibiotik ditentukan berdasarkan jenis kusta yang dialami pengidap, kata dokter waktu itu. Saya juga pernah melakukan pemasangan KB implan (KB susuk), di sini yang ditanggung oleh JKN-KIS adalah jasa pemasangannya karena produk KB adalah program pemerintah,” jelasnya.
Menurut pengalamannya, memanfaatkan JKN-KIS ini tidaklah sulit asal mengikuti prosedur yang ada. Mulai dari data-data identitas yang perlu dilengkapi serta sistem pelayanan kesehatan yang menggunakan sistem berjenjang, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, dan dokter keluarga, hingga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yaitu rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Jujur sampai saat ini, saya tidak mengalami kesulitan apapun baik dalam administrasi dan pengambilan obat, karena memang seluruh keluarganya sudah menjadi peserta JKN-KIS dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Yang saya ketahui peserta JKN-KIS tidak bisa langsung datang ke rumah sakit untuk berobat jika ada masalah kesehatan, kecuali dalam kondisi darurat,” jelasnya.