![](https://www.lensapapua.com/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200418-WA0000-652x365.jpg)
Lensapapua, Biak – Riwayat dari luar kota dan dua kali lakukan Rapid Test dinyatakan positif, seorang pria di Biak dijadikan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan langsung diisolasi di RSUD Biak, Jumat (17/4/2020).
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Daud N. Duwiri, S.KM.,M.Kes membenarkan adanya satu orang yang setelah melalui dua kali pemeriksaan rapid test di puskesmas Ridge dinyatakan hasilnya positif (ada virus tapi belum tentu virus corona).
“Pemeriksaan rapid test di lakukan di puskesmas ridge, ada satu orang terdeteksi positif, jadi kami minta dilakukan rapid tes lagi dan hasil tes kedua tetap positif, jadi pasien tersebut otomatis kami tetapkan sebagai PDP dan langsung kita isolasi ke RSUD Biak,” jelasnya kepada Wartawan.
Daud menyebut bahwa hasil positif pemeriksaan rapid test belum bisa dijadikan dasar bahwa orang sudah 100 % terpapar virus corona, untuk itu pemeriksaan lebih lanjut terhadap pasien ini, masih akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sample (pemeriksaan swab/lendir di tenggorokan) yang akan dikirim ke Laboratorim Kesehatan di Jayapura.
“Jadi untuk memastikan pasien ini positif covid-19 atau tidak, harus melalui uji laboratorium, sample tesnya kita usahan segera dikirim supaya bisa cepat juga mengetahui hasilnya, kita harapkan hasinya negative, karena dilihat dari informasi yang ada bahwa terakhir pasien ini memang sebelumnya memiliki riwayat penyakit paru-paru atau tuberculosis (TBC), ” ujarnya.
Status Pasien ini dijadikan PDP, karena melihat pada riwayat perjalanannya juga yang datang dari Jakarta pada 15 Maret 2020 lalu, (tetapi jika melihat dari masa inkubasi,baik masa inkubasi pertama maupun kedua virus Corona ini sudah lewat).
Selain itu, ada 5 orang keluarga pasien ini yang merupakan adik, istri dan ketiga anaknya yang tinggal serumah dengan pasien PDP ini juga sudah dinyatakan PDP dan langsung diisolasi di RSUD Biak sebagai bentuk antisipasi, walaupun hasil rapid tes dari kelimanya telah dinyatakan negative.
Perlu diketahui bersama bahwa, rapid test yang dilakukan di sini hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau COVID-19. Sebab, tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus Corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini.
Plt Kadinkes Daud Duwiri menegaskan bahwa meski hasil Rapid Test menyatakan pasien ini positif, namun itu belum bisa dijadikan dasar dalam menentukan seorang pasien positif corona atau tidak. Sebab sesuai prosedur pemeriksaan terhadap pasien lalu dinyatakan positif virus corona harus melalui tahapan-tahapan.