Biak, Jamkesnews – Program donasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang melibatkan partisipasi masyarakat baik secara perseorangan, badan usaha atau lembaga yang bertujuan mewujudkan kepedulian kepada masyarakat di lingkungannya melalui kontribusi pendaftaran keluarga yang membutuhkan untuk didaftarkan menjadi peserta JKN. PT Internasional Budi Permata Biak, perusahaan bergerak di bidang jasa optikal melalui Optik Internasional yang beroperasi di Kabupaten Biak Numfor merupakan salah satu badan usaha yang melaksanakan donasi bagi peserta JKN khususnya untuk segmena Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif.
Penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor Haris Prayudi dan Kepala Store Optik Internasional PT. Internasional Budi Permata Biak Komaruddin terkait donasi PBPU Kolektif dengan jumlah donasi sebesar Rp 14,7 juta, Selasa (21/06).
“Pemberian donasi bagi peserta PBPU Kolektif diharapkan dapat membantu bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan sehingga dapat membantu ekonomi masyarakat melalui perlindungan jaminan kesehatan,” ujar Kepala Store Optik Internasional Komaruddin.
Ditempat yang sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor Haris Prayudi sangat mengepresiasi dan sangat berterima kasih atas keikutsertaan PT. Internasional Budi Permata Biak dalam program donasi tersebut. Dengan penandatangan kerjasama ini selain dapat lebih menjalin engagement dengan badan usaha khususnya PT. Internasional Budi Permata Biak juga dapat membantu masyarakat Biak yang belum memiliki terdaftar sebagai peserta JKN.
“PT. Internasional Budi Permata Biak dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya untuk turut berperan serta dalam pendanaan. Pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan seperti yang dilakukan PT. Internasional Budi Permata Biak sangat bermanfaat agar masyarakat mendapatkan hak kesehatan sesuai dengan kebutuhan. Diharapkan badan usaha yang lainnya dapat mengikuti PT. Internasional Budi Permata Biak,” harap Haris