Lensapapua– PT. Elnusa yang beroperasi dikabupaten Sorong selama kurang lebih 1,5 tahun melakukan Seismik Klamasossa 3 Dimensi telah berakhir. Dan tibalah saatnya pada pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh milik warga masyarakat yang terkena lintasan Seismik.
Mewakili pihak perusahaan PT. Elnusa, Novian Putra dalam keterangannya menyampaikan bahwa kemarin (14/5-18) pihaknya telah melakukan pembayaran di Distrik Klasafet dan Distrik Sayosa untuk empat marga.
Untuk hari ini Selasa (15/5-18) kembali lagi melakukan pembayaran di 3 distrik. Yakni Distrik Klamono, Malabotom dan Distrik Klayili, dengan beberapa marga dalam hal ini yang memiliki tanaman tumbuh yang terkena lintasan Seismik.
Dalam beberapa hari kedepan, juga direncanakan akan melakukan pembayaran ditiga distrik lagi. Dari total 8 distrik yang dilintasi lintasan jalur Seismik. Terang Novian.
Untuk pembayaran ganti rugi ini kata Novian, sudah sesuai dengan data-data yang diterima perusahaan dari masyarakat, dan saat pembayaran, tidak dapat diwakilkan. hal ini untuk mengantisipati terjadinya permasalahan.
Soal harga tanaman tumbuh perpohonnya juga sudah disesuaikan dengan ketentuan atau keputusan Bupati Sorong. Jadi kami harus tetap mengacu pada peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Ujar Novian.
Disisi lain, Kepala distrik Klamono, Yoel Kamesfle. S.Ip., menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak perusahaan PT. Elnusa. Yang mana selama beroperasi dikabupaten Sorong, telah memberikan kontribusi positif.
Yang mana selama ini PT. Elnusa telah merekrut anak-anak Papua untuk dipekerjakan dalam proyek Seismik 3 D.
Selain mengurangi tingkat pengangguran, juga secara tidak langsung telah memberikan pengetahuan dan pengalaman baru bagi anak-anak muda yang ada didaerah ini.
Disamping itu, PT. Elnusa juga telah membayarkan hak-hak masyarakat secara baik dan disaksikan oleh kami perwakilan pemerintah daerah, ketua LMA Malamoi serta pihak-pihak terkait lainnya. Kata Yoel.
Sementara disisi lain, Mewakili dinas pertanian, Malak. Juga menyampaikan hal senada. Hanya saja kata Malak, ada hal yang masih perlu diperbaiki. Dalam hal ini soal harga komoditi lain seperti harga per pohon Jati dan pohon Durian.
Menurut Malak, harga Jati per pohon nya sekitar Rp. 500 ribu. Sementara harga Durian per pohonnya Rp. 350 ribu.
Hal ini menurut Malak kurang sebanding. Karena pohon Jati di Papua hanya digunakan untuk kayu bakar. Beda kalau didaerah lain. Pohon Jati bisa digunakan untuk berbagai macam meubel.
Sementara kalau pohon Durian yang produktif, bisa menghasilkan uang setiap kali berbuah. Jadi kedepan soal harga pohon Durian akan dikaji kembali. Supaya masyarakat dapat lebih terbantu untuk mendapatkan uang dari hasil tanamannya. Ujar Malak. Red